• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tahanan Rutan Polres Pandeglang Bunuh Diri Menggunakan Tali Kolor

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 10 Juli 2023, 06.14 WIB Last Updated 2023-07-09T23:14:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Pandeglang,| suarabantenpost.com


    Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) RI sangat menyesalkan atas meninggalnya salah satu tahanan inisial BC yang meninggal dunia di Rutan Polres Pandeglang.


    Polres Pandeglang menyatakan tersangka inisial BC bunuh diri di dalam Rutan Polres Pandeglang, tetapi keluarga tersangka menduga kematiannya akibat dikeroyok sesama tahanan. 


    Jika ada keraguan keluarga terkait penyebab kematian tahanan, Kompolnas RI mendorong Polres Pandeglang untuk melakukan otopsi agar hasilnya valid. 


    Kompolnas RI juga berharap ada proses penyelidikan terkait kasus ini yang dilakukan secara profesional dengan dukungan Scientific Crime Investigation (SCI)  sehingga hasilnya valid, dan disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan publik. 


    Terkait pengawasan internal, Kompolnas RI mendorong Bidang Propam Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas Satuan Tahti dan atasannya yaitu Kasat Tahti Polres Pandeglang yang bertanggung jawab menjaga tahanan.


    "Kompolnas RI juga mendorong agar pihak pihak  yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan tahanan juga harus diperiksa, termasuk penyidik Satreskrim Polres Pandeglang dan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, karena dengan menahan seorang tersangka maka Polri harus bertanggung jawab atas keselamatan orang yang ditahannya," ujar Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti, kepada awak media, Minggu (09 Juli 2023).


    Menurut Poengky, jika berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Banten diduga ada kelalaian yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana hingga membuat seseorang meninggal, maka seharusnya terhadap anggota anggota yang lalai tersebut juga perlu diproses hukum. Anggota Polri tunduk pada 3 sanksi, yaitu sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi disiplin. 


    "Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, maka diharapkan ada efek jera bagi anggota dan sesama tahanan," jelas Poengky.


    Pendapat lain dikatakan Poengky, bahwa terlepas dari kejadian kasus tersebut di Polres Pandeglang, Kompolnas RI melihat kebanyakan ruang tahanan over capacity, sehingga berdampak pada gesekan antar tahanan. Oleh karena itu kami berharap ada kebijakan penahanan yang selektif. 


    "Kami juga berharap patroli pengawasan ruang tahanan dilakukan satu jam sekali, dilapisi dengan penggunaan CCTV yang dapat diawasi 24 jam, serta memperbanyak pemasangan lampu lampu penerangan di lorong lorong dan sel tahanan," tutur Poengky.


    Menurut keluarga korban, "tidak mungkin BC bunuh diri, masa iya bunuh diri pakai tali kolor celana, itu kan melar, tidak akan kuat menahan beban badan seseorang." Keluhnya.


    "Penjelasan pihak kepolisian Saya masih tidak yakin BC bunuh diri, apa lagi menggunakan tali kolor.". Tegasnya.

    Dody Somplak SBP//.*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini