LEBAK, suarabantenpost.com
Mengenai tidak diindahkannya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten – (DPD BPPKB Provinsi Banten) Oleh Gus Rian Rohmanudin S.Pd.
Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPP BPPKB Banten). Keluarkan Surat Penonaktifan sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten La Lebak dan Anggota Organisasi BPPKB Banten kepada Saudara Gusrian Rohmanudin S.Pd. Jumat 18 Agustus 2023.
Biro Hukum BPPKB Banten – Kabupaten Lebak angkat bicara. Bung Adit Wahyudin, SH.
“Bahwa Surat Penonaktifan Sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak dan telah di keluarkannya sebagai Anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang dikeluarkan baik oleh DPD BPPKB Provinsi Banten dan oleh DPP BPPKB Banten” ungkapnya.
Berdasarkan surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPP BPPKB Provinsi Banten ) Berdasarakan Nomor : 268/DPP/SK/II/2023. Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPP BPPKB BANTEN).
Tentang Penonaktifan Ketua DPC BPPKB BANTEN Kabuapaten Lebak dan Pencabutan Surat Keputusan DPP BPPKB BANTEN Atas Pengesahaan Kepengurusan DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak – Provinsi Banten
Menonaktifkan kepada Sdr.
GUSRIAN ROHMANUDIN. S.Pd., dari jabatannya selaku Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan Mengeluarkan dari keanggotaan Organisasi BPPKB Banten.
Poin ke-3 menyatakan.
Bahwa setelah di Non Aktifkan Sdr. Gusrian Rohmanudin, S.Pd., dari jabatannya sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak dan di keluarkan dari keanggotaan Organisasi BPPKB Banten serta di cabutnya SK DPP BPPKB Banten atas Pengesahaan Kepengurusan DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak. Maka yang bersangkutan tidak diperkenankan melakukan aktivitas atas namakan BPPKB Banten dan mempergunakan Atribut Organisasi BPPKB Banten.
“Hal ini sudah sangat jelas bahwa Sdr. Gusrian Rohamanudin, S.Pd., sudah di Nonaktifkan dan di keluarkan sebagai Anggota Organisasi BPPKB Banten,
Redaksi SBP Dody Somplak//.*