Kab Serang - suarabantenpost.com
Proyek Pembangunan di Kabupaten Serang sangat di sambut baik oleh masyarakat, namun sangat disayangkan pada pengerjaannya banyak ditemukan proyek tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), seperti hal yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan, salah satunya proyek betonisasi yang terletak di jalan Kampung Geredug RT 015/001 Desa Gabus Kecamatan Kopo Rabu 09/08/23.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan panjang 304 m, Lebar 2,5 m, ketebalan beton bervariasi mulai dari 11 sampai 12 centimeter dengan tinggi bekisting 15 centimeter, mbekisting tampak ditanam tidak adanya pemadatan serta menggunakan sisa sisa puing bekas bongkahan jalan.
Dari data diatas semakin memperkuat dugaan adanya indikasi korupsi, proyek ini tidak diawasi oleh instansi terkait dalam hal ini pihak Desa.
Saat awak media melakukan kroscek pengukuran ketebalan beton, bersama LSM BIAK ( BARISAN INDEPENDEN ANTI KORUPSI terlihat tidak adanya pengawasan dilokasi, Wawan mengatakan sangat menyayangkan proyek yang dianggarkan dari Dana Desa sebesar Rp 185.475.010 Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai kenyataan
Terakhir Wawan mengatakan dirinya akan membuat surat pengaduan ke pihak inspektorat agar segera turun dan mengecek langsung kegiatan tersebut, jangan sampai pajak yang di peroleh masyarakat digunakan semaunya dan tidak dinikmati dan bermanfaat untuk masyarakat tutupnya.
Redaksi Sbp Panji