Tangerang, Suarabantenpost.com
Proyek Pemasangan Tower Di Kampung Jantung RT 02 Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Di Dugan belum Mengantongi Izin.
Pemasangan Tower itu berada di Tengah Pemukiman Masyarakat Setempat.
Salah Satu warga nyi mengatakan," iya Bener ada peroyek Pemasangan tower di kampung kami.tapi kami ga tau itu ada izinnya dan kepada Siapa.kami Juga takut Sebenarnya ada nya Proyek tower ini.Karna radiasinya tinggi kalau tower bisa Menyebabkan Penyakit kepada anak anak kecil.Denget Denger Sih ke Masyarakat yang lain ma Sudah ada yang di kasih konfensasi.tapi kami Sama Sekali Ga ada kordinasi padahal kami Sangat dekat dengan proyek ini ungkapnya.
Masih dengan warga yang tidak bisa di Sebutkan Jati dirinya mengatakan," Habis Mau gimana Padahal proyek Tower itu bisa Membahayakan Masyarakat Tapi kami warga Ga bisa ngomong dan tidak bisa komentar kepada siapapun kami mengadu dengan adanya proyek ini Kalau bisa mah minta di bantu Supaya di pindahkan dari pemukiman warga dan denger denger ke Masyarakat yang lain sudah di berikan konfensasi.?" Tanya warga.
Dadi Sebagai Aktivis WN 88 humas mabes Polri angkat Bicara Kepada Piah mustika desa mekarsari dan kecamatan Jambe atau SPP Segera Menindak Lanjuti Keluhan Masyarakat setempat.
" Saya meminta kepada penegak perda agar segera menindak lanjuti keluhan warga terkait tower." Tuturnya.