Serang, suarabantenpost.com-
Proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, diduga mengurangi pada ketebalan beton dengan cara menimbun batu makadam dan batu split pada tengah badan jalan yang akan di cor beton. Sehingga volume beton yang di tuang tidak mencapai 0.15 cm.Jumat 18/08/23.
Menurut RT. Pendi bahwa diduga teknis pekerjaannya asal-asalan terlihat batu split dicampur dengan batu makadam di gelar di tengah badan jalan.
Masyarakat kp. Cogreg Binuang sedang mengukur volume beton yang akan di cor.
"Benar itu pak, pelaksana dikampung saya (Cogreg-Red) parah, mengurangi volume beton nya parah, masa gak ada yang 10 cm padahal jelas jika volume beton harus full 15 cm." Ujarnya
" Ini pengawas dari ekbang kecamatan nya pun tidak nampak di lokasi proyek pembangunan, " kata RT Pendi lagi.
Lanjut RT Pendi," ini proyek keterlaluan, tidak akan kuat dan tahan lama, jadi jika dilihat dari depan sebelum di berikan adukan semen/ beton seperti punggung kura-kura. Diduga proyek pembangunan jalan tersebut"Curi" kubikasi volume beton." Jelasnya.
Dadi selaku aktivis WN88 bidang investigasi dan humas saat dimintai komentarnya terkait diduga adanya pengurangan volume beton angkat bicara.
" Para pelaksana kegiatan negara yang di danai oleh pemerintah seharusnya patut bersyukur jika masyarakat ikut mengawasi pekerjaannya karena harus di sadari jika pembangunan atau apapun yang didanai dari pemerintah itu berasal dari pajak yang di bayarkan oleh rakyat, jadi pelaksana jangan marah, jika mereka pelaksana marah itu sudah menunjukkan kebodohan dan kecurangannya." Ujar Dadi.
Lanjut Dadi," jika ada yang berani pelaksana pembangunan mengurangi volume beton di anggaran ADD siap-siap ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) bertanggung jawab sepenuhnya nanti di depan Aparat Penegak Hukum(APH)." Tegas nya.
"Saya akan kawal jika ada kecurangan pada pembangunan atau kegiatan negara yang berani mengurangi volume atau melakukan kecurangan. Jika TPK desa lamaran Binuang kab Serang tidak dibongkar kembali dan dibangun sebagai mestinya sesuai juklak dan juknis nya maka di awal tahun 2024 saya akan buat lapdu ke unit Tipikor polres Serang Polda Banten." Tutur Dadi.
Saat Awak media Menanyakan kepada salah satu staf Desa Lamaran Mardi tentang proyek jalan yang seharusnya panjang 380 Meter tapi yang berjalan dan dikerjakan sementara hanya 280 jadi sisanya bln 10/11 menunggu sisa anggaran lainya yang Lom turun katanya karena anggaran tidak mencukupi. pungkasnya.
ketika dikonfirmasi terkait ketebalan beton yang di duga dikurangi yaitu pada bagian tengah dengan cara di isi batu split dan makadam Mardi hanya diam saja.
Redaksi SBP Udel//.*