Lebak, suarabantenpost.com-
Aspirasi ratusan warga di depan kantor Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, untuk menuntut hak janji nya (Kades) kepala desa agar segera menyelesaikan persoalan limbah timah (aki) yang telah lama menimbun pesawahan masyarakat setempat,
Saat di konfirmasi awak media warga setempat mengatakan, kami berdiri nya di sini untuk memuntut hak kami, kepada lurah Mekarjaya udi selaku (kepdes) waktu dulu pas mau pencalonan tentang kampanye politik Pilkades, Senin 28/08/23.
"beliau telah menjanjikan kepada kami bahwa sanggup untuk menyelesaikan polemik antara warga dengan para pengusaha tambang, tapi sampai saat ini belum kelir sudah setahun lebih pungkasnya warga, senin 28 agustus 2023
Dalam hal ini Ujang Krisna Alias belong selaku ketua DPC BPPKB BANTEN - Kabupaten Lebak Angkat bicara bahwa Saya selaku ketua badan pembinaan potensi keluarga besar Banten dpc kab lebak sangat berharap agar pemerintahan dapat segera bertindak tegas untuk menindak lanjuti aspirasiasi masyarakat khusus nya warga mekar jaya kecamatan Cimarga agar secepat nya bisa mendapatkan hak nya yaitu dapat menanam padi di persawahnya kembali.
"lanjut Belong bahwa tuntutan aspirasi warga mekar jaya agar segera di indahkan oleh desa mekar jaya yang terkena penimbunan limbah tambang agar masyarakat Desa Mekar Jaya kembali bertani bahwa masyarakat mekar jaya mengalami kerugian Materil maupun moril atas limbah tambang pasir tersebut
Dalam orasinya, koordintor aksi ibu Uyung mengatakan bahwa Kades Mekarjaya telah lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa dan dianggap tidak mampu dalam memimpin Desa Mekarjaya seperti yang dijanjikan saat kampanye politik pilkades
Sampai berita d tayangkan kepala desa mekarsari belum dapat d hubungi.
Dodi somplak SBP//.*