Sutiawati Wali siswa MKAP yang di keluarkan dari sekolah MTSN 5 Serang
Serang,| suarabantenpost.com-
Gegara Alfa 4 Hari dan keterangan sakit 4 hari siswa kelas 9 inisial MKAP dikeluarkan oleh pihak sekolah MTS Negeri 5 Serang.
Orang tua/wali siswa MKAP, Sutiawati saat dikonfirmasi awak media menyayangkan tindakan dari pihak sekolah MTS Negeri 5 Serang yang telah mengeluarkan anaknya dari sekolah tersebut.
MTSN 5 Serang yang berlokasi di Desa sumur Ranja kecamatan Pulo Ampel kabupaten Serang.
"Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan dari pihak sekolah MTS Negeri 5 Serang yang telah mengeluarkan anak saya MKAP dari sekolah tersebut hanya karena Alfa 4 Hari dan keterangan sakit 4 hari, padahal anak saya masih mau belajar di sekolah MTS Negeri 5 Serang, apa lagi sekarang sudah kelas 9 tahun 2024 nanti lulus, masa tidak ada toleransi sama sekali," ungkap ungkap Sutiawati.
" Saat itu saya sebagai orang tua sudah memohon dan sangat memohon kepada kepala sekolah, wali kelas dan dewan guru yang berada di ruangan kepala sekolah agar anak saya jangan sampai dikeluarkan dari sekolah tersebut, karena sayang tinggal 1 tahun lagi lulus, dengan bicara meledek tetap saja anak saya MKAP dikeluarkan." sambung Sutiawati.
Lanjut Sutiawati," padahal sudah saya jelaskan jika 4 hari sakit itu benar-benar sakit tidak mengada-ada, saya kirim juga surat keterangan sakit dan butuh istirahat dari dokter tempat anak saya berobat," ujarnya.
" Saya mohon keadilan, bagaimana menyelamatkannya regenerasi ini dalam dunia pendidikannya, sekejam itu kah pihak sekolah MTS Negeri 5 Serang kepada anak saya, anak saya tidak melakukan kriminal yang mencoreng nama baik sekolah, hanya karena Alfa 4 Hari dan keterangan sakit 4 hari anak saya MKAP dikeluarkan dari sekolah." Ucap Sutiawati sedih.
Masih dengan Sutiawati," Sekarang anak saya tidak bersekolah seperti anak-anak yang lainnya, anak saya sekarang malu jika ketemu dengan teman-temannya, " ungkapnya.
Kepala sekolah (kepsek) MTS Negeri 5 Serang Hawasi saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp sampai berita ini disiarkan pihaknya belum dapat memberikan statementnya.
Redaksi SBP//.*