• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kegiatan PTPS Desa Pamanuk Carenang-Serang, Diduga Tidak Memiliki Ijin Pemilik Tanah Dan Warga Setempat, TPK Harus Bertanggung Jawab

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 01 September 2023, 23.58 WIB Last Updated 2023-09-01T17:05:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Papan informasi PTPS di Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Banten. Foto: Aris Ndhoy.


    Serang, suarabantenpost.com-


    Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah (PTPS) yang berlokasi di kampung Bayongbong Pintu Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Banten yang sudah berjalan selama 2 hari, kini dikeluhkan pemilik lahan atau tanah (Ahli waris) dan warga sekitar. Jumat, 01/09/23.


    PTPS tersebut sumber anggaran dari APBDes tahun 2023 senilai Rp. 33.357.000 (Tiga Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu) sumber anggaran dari APBDES tahun 2023, dikerjakan secara swakelola dipertanggungjawabkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pamanuk.










    PTPS yang sedang dibangun oleh TPK Desa Pamanuk. Foto: Aris Ndhoy.


    Saat di konfirmasi awak media ibu Narmah (N) selaku pemilik lahan atau tanah yang juga ahli waris mengeluhkan adanya PTPS yang di bangun di lahannya tanpa izin terlebih dahulu.


     "Iyah saya kemarin sempat marah menegur yang sedang membangun PTPS ditanah keluarga saya, karena saya melihat di tanah tempat pemakaman keluarga saya di buat bangunan tempat pembuangan sampah, sedangkan itu bukan tanah wakaf. " Keluhnya (31/08/2023).


    Lanjut N, "tanah ini milik orang tua saya, saya anaknya sebagai ahli warisnya berhak marah karena tidak ada izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, tiba-tiba dibangun tempat pembuangan sampah saja, kami dari pihak pemilik tidak pernah menyuruh membangun PTPS dilahan kami." Ujar N terlihat emosi.


    "Lahan Ini untuk makam keluarga saya, kalau PTPS ada di lahan Ini jelas akan menimbulkan bau yang tak sedap."Ungkapnya 


    Keluhan pembangunan PTPS juga terlontar dari Warga kampung Bayongbong Pintu Tarmidi (T) dirinya tidak setuju jika tempat pembuangan dan pembakaran sampah dekat dengan pemukiman warga.


    "saya tidak setuju dengan lokasi tempat pembuangan dan pembakaran sampah dekat dengan pemukiman warga, karena akan menimbulkan penyakit dan bau yang tidak sedap, apa lagi rumah saya tidak jauh dari lokasi tersebut. "Geram T.


     T menjelaskan, "seharusnya pembangunan tempat pembuangan dan pembakaran sampah lokasinya harus jauh dari permukiman warga, nanti kalo pembakaran sampah takutnya api kemana-mana, otomatis bau dan lalat akan kerumah-rumah warga terdekat." Tutur T.


    Hal senada juga dikatakan Jeni (J)," Saya berharap bagaimana caranya tempat pembuangan dan pembakaran sampah jangan di situ terlalu dekat dengan pemukiman warga, apalagi sebelahan dengan makam keluarga. " Harap J.


    Sampai berita ini disiarkan ketua TPK Desa Pamanuk belum dapat dimintai statementnya.

    Aris Ndhoy SBP//.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini