Kab Tangerang - suarabantenpost.com
AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan adalah sebuah peraturan yang berkaitan dengan resiko atau konsekuensi dari penyelenggaraan pembangunan usaha, proyek, perumahan guna menentukan kelayakan lingkungan akibat usaha tersebut.
Proyek pembangunan Perumahan PT Vista Land Harmoni yang berlokasi di kp, Sadang Cempaka , desa cempaka , Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang diduga tidak mengantongi izin AMDAL Sabtu 02 / 09/ 2023,
Berdasarkan penelusuran Fakta dilapangan , meski belum mengantongi izin AMDAL nya pihak pengembang sudah memulai pembangunan rumah di dalam lokasi tersebut. Selain itu pihak pengembang sudah melakukan promosi untuk penjualan.
Sakman tokoh pemuda Kampung pasir huni desa Bojong Loa kecamatan Cisoka Tangerang , saat di temui awak media di rumah nya menjelaskan " memang benar pada waktu itu tanggal 23 Juni kami dipertemukan secara bermusyawarah hadir Sekcam Cisoka, aparat desa cempaka ketua BPD desa cempaka, kepala desa Bojong serta BPD desa Bojong loa aparatur desa Bojong loa termasuk Kadus ,1, dan Kadus, 2 , dan para tokoh masyarakat , isi musyawarah bahwa pihak pengembang sebelum pembangunan nya di mulai namun untuk pembuatan Saluran air serta analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL) akan kami usahakan lebih dulu,namun sampe sekarang sudah hampir 4 bulan belum ada jawaban ucapnya
Masih sakman, kami disini bersama warga sangat khawatir sekali dengan adanya pembangunan perumahan karena sebentar lagi akan turun hujan , yang kami takutkan entah hari ini , esok atau lusa turun hujan akan banjir ke tempat sawah warga kami , maka air akan merambat kemana mana sehingga kami dan warga desa Bojong loa ini jadi gagal panen, ujarnya lagi
Dilain tempat, Aceng selaku Jaro didesa Bojong loa juga angkat bicara , " ini tidak boleh di biar kan saya takut besok turun hujan sawah warga kami banjir sehingga air lumpur merah bertumpah pada persawahan warga kami yang menyebabkan para petani kita gagal panen , padahal waktu rapat dari pihak depelover akan membuatkan AMDAL nya namun sampe sekarang belum. ada,,"ujar Aceng.
Yusepta kepala Desa Bojong loa ketika di hubungi awak media lewat WhatsApp nya menjelaskan," memang benar pada waktu itu kami sudah duduk secara musyawarah dengan para pengembang perumahan, kami sepakat membuat pernyataan bahwa sebelum pengerjaan pembangunan rumah mereka setuju membuatkan lebih dahulu saluran air ( AMDAL) nya , namun sampe sekarang belum ada tanggapan , yang seharus nya pihak pengembang membuatkan lebih dahulu saluran Airnya serta siapkan AMDAL nya, Bebernya.
Masih yusepta " beberapa hari ini kantor desa atau kerumah saya didatangi warga dari kp pasir huni dan Cilaban , terkait proyek pembangunan perumahan Harmoni yang sudah di bahas bersama , karena mereka takut besok besok akan turun hujan dan sawah nya kebanjiran sehingga mereka gagal panen , harapan saya sejauh mana selaku pihak pengembang dan kapan akan membuktikan AMDAL nya, dan saya sangat menyayangkan terhadap pihak pengembang pembangunan perumahan ketika harapan warga kami tidak ada tanggapan dari pihak pengembang warga akan demo.
Sekali lagi saya sangat menyayangkan kepada pihak pengembang perumahan dengan adanya kegiatan kegiatan kendaraan truck bermuatan berat pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari beraktivitas , warga kami desa Bojong loa sangat merasa terganggu kebisingannya ngebul debu bertebaran di mana mana saya sangat khawatir dengan kesehatannya terancam batuk filek asma , saya selaku kepala desa Bojong loa akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Tegasnya
Red SBP/ Andi F