Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Terkait kegiatan pengurugan tanah di Perumahan Griya Permata Cisoka(GPC) Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten, diduga membuat kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar, hingga mengakibatkan kerusakan jalan. Jumat 08/09/2023
Belakangan ini diketahui, kegiatan pengurugan tanah tersebut, pasca terbitnya pemberitaan disalah satu media online/cetak suarabantenpost.com, diduga pelaksana/penanggung jawab kegiatan terkesan mengindahkan, dari kebisingan alat berat dan dikeluhkan warga sekitar, hingga merusak akses lintas warga.
Menyikapi hal ini, Datok Nasir Sekretaris Jendral(Sekjen) YLPK Perari, melihat dan mendengar keluhan warga yang terkena dampak adanya kegiatan pengurugan tanah di perum Griya Permata Cisoka(GPC)baik dari debu polusi yang mengganggu kesehatan pernafasan, kebisingan yang mengganggu pada malam disaat warga tengah istirahat dari beberapa alat berat dan sejumlah kendaraan jenis Truck yang hilir mudik mengangkut tanah hingga merusak akses pemukiman warga setempat. Beber nasir
Lebih lanjut, kami akan terus upaya melakukan langkah gugatan yang telah disepakati bersama masyarakat sekitar yang telah merugikan beberapa pihak dari dampak kegiatan tersebut, agar proses berjalannya aktivitas kegiatan itu dipertanggung jawabkan oleh pihak penanggung jawab kegiatan. Paparnya
Namun sebelum kami daftarkan gugatan kami akan ambil langkah Laporan Pengaduan Masyarakat(Lapdumas) terlebih dahulu kepada pihak berwajib baik kepolisian maupun Dinas - dinas terkait, dan agar Ketertiban Umum(Trantibum)Kecamatan Pol PP Kabupaten Tangerang menindak tegas sehingga tidak ada lagi pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintahan baik kecamatan maupun daerah kabupaten Tangerang. Tegas nya
Karena nanti bisa saja Karena melakukan pembiaran Pemerintah Kecamatan sebagai Turut Tergugat. Tutup nasir
Red SBP / Andi F