Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Ancaman Oknum Kades kepada awak Media sebagai kontrol sosial membawa dampak negatif bagi aparatur pemerintahan yang sebenarnya adalah pelayan masyarakat, seharusnya bersikap Arif dan bijaksana terkait pemberitaan beberapa media adanya dugaan manipulasi data yang tercatat di salah satu halaman informasi layanan publik Anggaran Dana Desa tahun 2022 desa JeungJing.
Mengutip dari percakapan di grup cyber7 saaat wartawan kabarindcybernews.com dihubungi oleh Kades JeungJing pada pukul 11:40 via telpon aplikasi WhatsApp, sontak dengan nada kasar dan ancaman. pada Minggu (10/09/2023).
Dalam kronologinya, Kades Jeunjing menghubunginya, sontak saja melontarkan dengan kalimat memaki-maki dan ancam dari Kades, kemudian awak media kabarindcybernews.com meminta hak jawab kades jeungjing untuk mengklarifikasi via pesan WhatsApp. Namun, Kades Jeunjing malah membalas dengan makian bahkan sempat menulis kata "Bangsat doang" yang kemudian dihapus. Bebernya di grup Cyber
Sikap dan Perilaku yang ditunjukan Sang Kades Jeunjing dengan makian dan ancaman kepada Anggota Media ini menjadi catatan buruk dan mencoreng nama pejabat publik di pemerintahan kecamatan Cisoka.
Tugas Pers/Jurnalis adalah sebagai kontrol Sosial, dengan peristiwa ini lantaran terkesan menjadi tidak merasa terlindungi saat menemukan dugaan penyimpangan Anggaran di Pemerintahan Desa.
Dan ini adalah PR bagi Aparatur Pemerintahan Kecamatan Cisoka sebagai pembinaan dan pengawas untuk dapat menegur dan juga memberikan wawasan kepada para Kepala Desa agar tidak terkesan menghalang-halangi Tugas dan Fungsi dari Pers sebagai kontrol sosial sesuai UUD Pers Tahun 1999.
Sampai berita ini terbit belum ada Komunikasi guna Klarifikasi oleh Kades Jeunjing terkait tujuannya menghina dan mengancam salah satu awak media.
Red SBP/ Andi F