Kab.Tangerang, suarabantenpost.com
Diakuinya pungli untuk kegiatan pentas seni dan budaya oleh oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri 8 (SMAN 8) kabupaten Tangerang pihak sekolah merintahkan kepada oknum guru yang melakukan pungutan liar (pungli) agar mengembalikan uang nya kepada siswa-siswi yang telah membayarnya.
Hasil konfirmasi dan klarifikasi Awak media dan Lsm Pelopor Indonesia dengan Pihak Sekolah SMAN 8 serta Komite Sekolah yang terdiri dari Plt. Kepala Sekolah, WaKepsek, Humas dan Juga Guru Bidang Kesenian. Senin 18 September 2023. menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya kegiatan acara pentas seni dan budaya yang akan diselenggarakan di Perum Triraksa 2 Kafe IDE Kecamatan Tigaraksa pada Hari Sabtu 30 September 2023 mendatang.
Pihak SMAN 8 Kabupaten Tangerang mengakui kurangnya pengawasan dari pihaknya dan komite sehingga mereka merasa kecolongan informasi.
"Betul-betul kami dari pihak sekolah tidak mengetahui adanya pungli terhadap siswa-siswi kami, berarti kami kurang pengawasan dan kecolongan informasi tersebut. kami akan perintahkan oknum guru tersebut untuk mengembalikan uang yang di ambil dari siswa-siswi." Ujar kepsek SMA negeri 8 kabupaten Tangerang diruang kerjanya.
Ditempat yang sama Sumanta bidang Humas dan Anwar selaku komite sekolah SMA negeri 8 kabupaten Tangerang menyampaikan Terkait tindakan yang sudah dilakukan oleh sejumlah oknum guru tersebut, pihak sekolah sudah menegur dan hanya memberikan himbauan, untuk menyerahkan kembali uang pendaftaran kepada peserta siswa-siswinya.
"Kami dari pihak sekolah tidak mengetahui adanya pentas seni dan pendaftaran dan kami sudah merintahkan kepada guru yang mengambil uang dari siswa-siswi agar uang tersebut di kembalikan lagi ke siswa-siswinya. Ujar Sumanta dan Anwar.
Namun, dalam hal ini dikatakan Hariri sebagai Humas DPP LSM Pelopor Indonesia, tentunya dari tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, kami menilai kurangnya pengawasan dan terkesan pembiaran terhadap para oknum guru yang sudah melakukan perbuatan yang dinilai sudah mencoreng nama baik sekolah, apalagi sudah mengatasnamakan SMAN 8 yang sudah menjadi sekolah unggulan diwilayah kecamatan cisoka kabupaten tangerang-banten itu." Kata Hariri
Hariri menyebut, "Tentunya ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan diwilayah hukum Kecamatan Cisoka dan Kabupaten Tangerang yang terkesan melakukan pembiaran terhadap praktek-praktek yang menyimpang dugaan pungli dalam dunia pendidikan, lantaran oknum guru dapat melakukan kegiatan yang mengatasnamakan Sekolah tanpa diketahui Pihak Sekolah dan Komite Sekolah. Paparnya
Menurutnya dalam hal ini, tindakan yang sudah dilakukan oleh sejumlah oknum guru dan pihak sekolah yang telah menjatuhkan Marwah SMAN 8 yang sudah menjadi sekolah unggulan itu, kami akan tetap upaya melanjutkan kewajiban kami sebagai pegiat kontrol sosial guna meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan masyarakat, menjaga nilai agama, untuk menempuh dan melayangkan surat kepada Dinas terkait Provinsi Banten, dan Aparatur Penegak Hukum(APH), agar menindak tegas sesuai peraturan dan pasal undang-undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui kementerian pendidikan dan budaya juga peraturan hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini. Tegas hariri
Tak hanya itu, meskipun pihak sekolah sudah menyampaikan permohonan maaf, dan tidak memberikan sanksi apapun terhadap sejumlah oknum guru itu, yang sudah melakukan tindakan Pungli tersebut, tidak sampai menggugurkan kewajiban kami, dan harus tetap dilanjutkan kasusnya, lantaran ini sudah mencoreng dunia pendidikan kita. Tutur Hariri.
Perlu diketahui SMA negeri 8 kabupaten Tangerang berada di wilayah kecamatan cisoka kabupaten Tangerang, sekolah tersebut menjadi sekolah favorit dan sekolah unggulan di wilayah tersebut.
Red SBP/ Andi F