Aditya pelaku Tipu Gelap
Serang, suarabantenpost.com-
Ada-ada saja modus pelaku (Aditya) Tipu Gelap dengan alasan meminjam motor Merk Honda Beat no.pol D 5856 UEJ warna silver sebentar untuk keperluan ke pom bensin. Kamis, 28/09/23.
Muhammad Ilyas selaku korban saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika dirinya tidak menyangka akan di tipu oleh Aditya sebagai pelaku.
Motor korban yang di bawa pelaku.
"Pelaku itu tetangga saya ngontrak, saya tidak menyangka jika Aditya akan menipu saya, namanya juga bertetangga saling membantu sudah hal yang lumrah, tapi sampai sekarang motor milik saya belum juga dikembalikan, sampai saat ini sudah 6 hari." Kata ilyas 03/10/23.
Masih dengan Ilyas," saya sudah cari kerumahnya yang ada di daerah Harendong Jawilan tapi tidak ada, saya bertemu dengan ibunya pelaku yang berjualan di depan pabrik PT. FRAMSO FEED INDONESIA beliau menyerah dan angkat tangan, keistrinya yang beralamat di desa Pasir Gintung Jayanti pun nihil informasi, akhirnya mau tidak mau saya ikuti jalur hukum di Polsek cikande karena TKP nya wilayah hukum Polsek cikande." Ujar ilyas kesal.
" Sampai saat ini saya masih menunggu itikad baik nya dari Aditya jika tidak berani datang sendiri, titipkan saja ke siapa motor saya itu melalui siapa asalkan motor tersebut kembali ke tangan saya lagi, setelah itu saya akan berkoordinasi dengan anggota Polsek cikande untuk tidak melanjutkan jalur hukum nya."kata ilyas.
Pemilik kontrakan Cikande asem Yayat membenarkan jika yang mengontrak di tempatnya menjadi korban Tipu Gelap oleh tetangga kontrakan.
"Ya benar pak, yang mengontrak di tempat saya menjadi korban Tipu Gelap oleh tetangga kontrakannya, informasinya pelaku warga harendong jawilan sedangkan istrinya warga pasir Gintung." Tutur Yayat.
Semoga saja pelaku segera mengembalikan motor miliknya k Muhammad Ilyas, terserah dengan cara bagaimana yang penting motor tersebut kembali kepada pemiliknya, tutup Yayat.
Redaksi SBP//.*