• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Dpc Bppkb Banten Kabupaten Lebak Ujang Kerisna Meminta Agar Aph Bertindak Tegas Kepada Para Pelaku Pemerkosa Anak Usia 13 Tahun Di kecamatan Cihara Lebak Banten

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 12 Oktober 2023, 12.08 WIB Last Updated 2023-10-12T05:08:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Lebak - suarabantenpost.com

    Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh 5 orang warga kecamatan bayah kepada anak usia 13 tahun warga kecamatan cihara, kabupaten lebak, provinsi banten. Membuat ketua ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB BANTEN) Dpc kabupaten lebak angkat bicara. 


    Ketua bppkb banten Dpc kabupaten lebak Ujang Kerisna alias Belong merasa sangat prihatin dengan banyaknya kejadian asusila terhadap wanita di bawah umur, seperti yang belum lama ini terjadi yang menimpa salah seorang anak usia 13 tahun warga Kecamatan Cihara yang telah mengalami pemerkosaan oleh 5 orang yang mana pelakunya warga Kecamatan Bayah. 


    Belong sangat menyayangkan jika Aparat Penegak Hukum tidak memproses secara hukum yang berlaku di Negara NKRI dan hanya selesai dengan cara mediasi, karna jika bisa selesai dengan cara mediasi maka tak ada epek jera bagi para pelaku. Kamis, 12/10/2023 


    Saat di konfirmasi via whatsapp pria yang biasa di sapa Belong itu mengatakan dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, saya sangat miris sekali mendengarnya apalagi pelaku sampai berjumlah 5 orang. Namun ketika saya mendengar dan melihat pemberitaan kasus ini ko bisa selesai dengan cara mediasi apalagi pas saya lihat di berita keluarga korban mendapat intimidasi agar mencabut laporan nya ke Polsek Bayah. Menurut saya seharusnya kasus ini ditempuh jalur hukum yang setegas tegasnya, karna tidak akan ada epek jera kepada pelaku kalau hanya bisa selesai dengan cara mediasi." Katanya. 


    Belong juga meminta agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas kepada pelaku." Saya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kasus ini dengan membawa ke jalur hukum dan bersikap tegas kepada para pelaku agar para pelaku merasa jera dan tak akan mengulangi perbuatan kejinya itu. Sekali lagi saya minta kepada APH agar bertindak setegas tegasnya suapaya pelaku benar benar merasa kapok dan kejadian seperti ini tak terualng lagi." Imbuhnya. 


    Kalau memang kasus ini tetap di abaykan lantas ada apa dengan para aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat tapi ketika ada kejadian selerti ini tidak ditindak lanjuti.

    Red Sbp/Ndot 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +