• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Niko Kabel Internet dipolisikan Ernita ke Polsek Cisoka, Terkait "Memasuki Pekarangan Orang Tanpa Izin dan Pengancaman"

    SUARA BANTEN POST
    Minggu, 08 Oktober 2023, 11.30 WIB Last Updated 2023-10-08T04:30:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







     

    "Memasuki pekarangan orang tanpa izin " Pekerja naik ke atap rumah orang tanpa izin pemiliknya.


    Tangerang,| suarabantenpost.com-

    Ramainya pemberitaan dari beberapa media online/cetak, terkait pelaksanaan penarikan kabel internet fiber optic yang melintas diatap rumah Ernita yang berlokasi di Perumahan Taman Kirana Surya Blok H.18 No.22 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten. Berujung ancaman dan menantang dari seorang diduga oknum pelaksana kegiatan penarikan kabel internet fiber optic bernama "Niko" mengancam akan mengarung-ngarungi lembaga dan wartawan. Kamis (05/10/2023).


    Dari percakapan by phone  Ernita  dengan Niko komunikasi awal Ernita mengedepankan etika ketimuran baik-baik, kata Ernita "jika usaha di daerah orang pakai etika, naik ke atap rumah orang seyogyanya izin terlebih dahulu kepada pemiliknya, ".  namun balasan Niko hingga sampai pengancaman "saya tidak takut dengan lembaga dan wartawan nanti saya karung-karunin".  Pernyataan tersebut yang membuat aktivis bergerak.


    Menurut Ernita warga perumahan Kirana, mengatakan jika dirinya merasa terancam oleh ancaman pelaksana kabel optik.


    "Kejadian berawal saat saya sedang berada di dalam rumah bersama rekan-rekan wartawan, tiba-tiba para pekerja penarikan kabel memanjat atap rumah saya pakai tangga tepat didepan rumah untuk melintasi kabel internet tanpa ijin saya sebagai pemilik rumah. Kemudian saya tegur secara baik-baik para pekerja, namun para pekerja malah tidak mengindahkan teguran saya, terkesan acuh." Kata Ernita.


    Lanjut Ernita,"Karena pekerjanya cuex mungkin sedang sibuk pasang kabel, saya menghubungi pihak pelaksana Niko, namun ketika saya sudah bicara baik-baik beliau (Niko-Red) malah berbicara dengan nada tinggi sampai mengancam akan mengarungi lembaga dan wartawan, apa salahnya lembaga dengan wartawan kepada Niko, kok sampai segitunya mau mengarungi teman-teman lembaga dan wartawan..?" Tanya Ernita.


    Mendengar adanya ancaman pelaksana kabel optik Internet Niko akan mengarungi teman-teman lembaga dan wartawan Urip  pria yang biasa disapa Rifal wartawan senior angkat bicara.


    "Mendengar viralnya video percakapan Ernita dengan pelaksana penarikan kabel fiber optic Niko tersebut, perkataan Niko tersebut sudah  melukai marwah wartawan, untuk itu kami dan rekan-rekan mengambil sikap akan menempuh langkah hukum yang berlaku di Indonesia." Tegas Rifal.


    Hal senada juga dikatakan Perwakilan dari Lembaga Ikbal.M selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Aspirasi Rakyat (LSM WAR) menegaskan jika ancaman yang dikatakan oleh Niko tersebut sudah melukai aktivis.


    "Tidak sepantasnya Niko selaku pelaksana kabel optik Internet berbicara tinggi dan ada nya kata pengancaman, kepada pemilik rumah yang di gunakan untuk memasang kabel saat komunikasi by phone." Kata Ikbal.


    "Saya bersama teman-teman aktivis lembaga dan wartawan akan mengawal permasalahan ini sampai ke jalur hukum, ini jelas pekerja pemasangan kabel optik Internet tersebut sudah "memasuki pekarangan orang lain tanpa izin," karena sudah di dalam pagar halaman dan Niko sudah berbicara "Pengancaman" kita serahkan pihak APH sebagai tukpoksinya yang akan menentukan pasal apa yang di terapkan dalam kasus ini." Ujar Ikbal Mulyadi.

    Andi Farma SBP/.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +