Tangerang, suarabantenpost.com-
Pencabulan terhadap santri oleh ustadz telah mencoreng nama Pondok Pesantren(Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemilik Ponpes Assalim, Balaraja Tangerang KH. Mahfudz mengatakan usai adanya aduan dari orang tua korban atas dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santri.
Lanjutnya pihaknya pun langsung mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku atau ustadz berinisial N.
"Kami langsung berhentikan ustadz N, karena telah buat malu saya dan nama baik ponpes," katanya, Minggu (1/10/2023).
Ia mengaku kecewa, lantaran pelaku adalah salah satu ustadz yang ia percaya menjadi pengajar sekaligus pengawas asrama para santri. Dimana, dalam asrama itu sedikitnya terdapat 35 orang anak.
Selain itu dirinya tidak menduga akan terjadi aksi pencabulan itu, sebab yang bersangkutan ditugaskan bersama istrinya.
"Saya tidak menyangka, karena dia di asrama bersama istrinya juga," terangnya.
Dalam kesempatan itu, KH. Mahfudz meminta maaf kepada orang tua korban. Pihaknya juga berjanji akan lebih selektif lagi dalam mencari tenaga pengajar di Ponpes nya tersebut.
"Saya pastikan kedepannya hal ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.
Untuk itu, ia pun mendorong pihak kepolisan agar segera menindak tegas dan memproses hukum pelaku, sesuai dengan perbuatannya.
"Kami mohon pelaku bisa segera dihukum," tandasnya.
Red SBP//.*