• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota LPM Sebut Program Ketapang di Desa Sukamekarsari Dinilai Tak Beres APH Diminta Lakukan Tindakan

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 16 November 2023, 22.16 WIB Last Updated 2023-11-16T15:16:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lebak - suarabantenpost.com

    Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebut program ketahanan pangan (Ketapang) sebesar 150.000.000 angaran tahun 2023 yang bergerak di pembesaran ayam Kampung di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, dinilai adanya dugaan ketidak beresan. Dan aparat penegak hukum (APH) di minta segara turun tanggan atas adaya dugaan ketidak beresan tersebut.


    Anggota LPM Ateng Zaelani mengatakan, program Ketapang di Desa Sukamekarsari ini diduga ada ketidak beresan dalam pengadaan pembesaran ayam kampung yang tidak sesuai.


    "Program Ketapang di Desa Sukamekarsari yang kami tahu ada dua kandang. Kandang pertama ada dikampung jugul, dan satu lagi ada di kampung Bojong Kapunah Pasir, dan dua kandang ini komposisinya adalah 750 ekor, namun hingga saat ini ayam tersebut baru terisi 350 ekor kurang lebih dan ini sudah hampir berjalan dua bulan dan ayam yang sementara ini ada itu sudah hampir ratusan ekor yang mati," ucap Anggota LPM Desa Sukamekarsari.


    Anggaran Ketapang di Desa Sukamekarsari itu mencapaie150.000.000 juta rupiah ketika dipergunakan kepada proses pembuatan kandang serta pengadaan ayam kampung sebanyak 350 ekor dari kapasitas 750 ekor.


    Dari total pembelanjaan ayam yang tidak sesuai dengan kapasitasnya dari 750 ekor  baru 350 ekor saja yang dibelanjakan dan ini sudah hampir berjalan dua bulan lebih kekurangan ayam hingga saat ini belum juga dikirim, diduga uang sisa anggaran tersebut masih banyak ada apa ini dengan TPK dan Kepala Desa setempat.


    "Saat itu kami mempertanyakan kepada TPK dari mana ayam ini di beli TPK menjawabnya dari PT namun dia tidak tahu PT nya apa. Ini jelas bagai kami ada dugaan ketidak beresan atas pengadaan ayam tersebut, dan bahkan untuk proses pembuatan kandangnyapun ini juga jelas diduga bermasalah," terangnya.


    "Kami sebagai masyarakat Desa Sukamekarsari dan sekaligus anggota LPM di Desa tersebut, meminta kepada aparat penegak hukum baik dari Kepolisian polres Lebak, dan Kajari Lebak, untuk segara turun tangan segara panggil lakukan pemeriksaan terhadap TPK dan kepala Desa Sukamekarsari, atas kegiatan program Ketapang ini, menurut kami ini jelas diduga adaya indikasi perbuatan melawan hukum yaitu (Korupsi).


    Ditempat berbeda TPK Desa Sukamekarsari Herman, lewat sambungan via whatsApp, mengatakan untuk nama PT tidak tahu nanti  kordinasi dulu sama pihak  PT nya kang.


    "Untuk pengadaan ayam PT nya kami tidak tahu kang nanti saya akan temui pemilik PT." terang Ketua TPK Sukamekarsari Herman.

    Jay

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini