• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana BLT DPP LSM KOMPPI Laporkan Kades Peusar Ke Kejaksaan Tigaraksa

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 29 November 2023, 14.30 WIB Last Updated 2023-11-29T07:30:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang - suarabantenpost.com

    DPP KOMPPI kembali melaporkan Kepala Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang-Banten atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Rabu, 29\11\2023.


    Ketua DPP KOMPPI Usrah, SH mengatakan; Pemerintah Desa Peusar diduga memotong Anggaran Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat alias Jumlah yang diterima atau diserahkan ke masyarakat penerima BLT tidak semuanya diserahkan 100% tetapi dilakukan pemotongan.


    Lanjut Usrah, selain Dana BLT untuk masyarakat, Pemdes Peusar juga diduga tidak mengerjakan beberapa Jenis Kegiatan pada tahun 2022 lalu. Terkait hal tersebut Kades-Pemdes Peusar kecamatan Panongan kabupaten Tangerang Diduga Kuat ikut selewengkan ADD (Anggaran Dana Desa).


    "Laporan Dugaan Penyelewengan Anggaran yg mengarah ke Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilayangkan ke Kejaksaan dengan Nomor : 047/KS.DPP.KOMMPI/2023 tersebut terkait dengan adanya dugaan Pemotongan Anggaran BLT dan Adanya beberapa kegiatan yg tidak dikerjakan oleh pihak Pemerintah Desa Peusar Kec. Panongan sedangkan berdasarkan data laporan penggunaan Anggaran Desa Peusar Tahun 2022 ada anggaran untuk kegiatan tersebut"ucap Usrah.


    KOMPPI Menyebut, Sesuai Data yang dihimpun nya Pemerintah Desa Peusar mendapat dana Anggaran sebesar Rp. 1.283.928.000 yang bersumber dari APBN tahun 2022 dimana Dana Anggaran tersebut dibagi ke beberapa kegiatan seperti untuk pembiayaan 'penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan (didesa), untuk biayai kegiatan pembinaan Kemasyarakatan dan untuk pembiayaan Pemberdayaan Masyarakat (Masya Desa Peusar).


    "Untuk Diketahui Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp.1.283.928.000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat"


    'Untuk itu kami meminta kepada Kejari Tigaraksa, untuk segera menindak lanjuti Laporan Pengaduan atas Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa yg mengarah ke Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pada Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Peusar Kec. Panongan, Kab. Tangerang Tahun 2022 serta segera membentuk Tim pencari fakta untuk melakukan pengumpulan data (Pulda) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pada laporan tersebut, dan segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Peusar Kec. Panongan, Kab. Tangerang". Tegas Usrah.

    Reporter :Arifh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +