masukkan script iklan disini
Kab Serang - suarabantenpost.com
Melalui team investigasinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ( KOMPPI) layangkan surat somasi kepada Pemerintah Desa Cikande Permai kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang ditujukan kepada Kepala Desa Cikande Permai Jumat 17/11/2023
Surat peringatan keras atau somasi yang dilayangkan oleh lembaga Sosial kontrol KOMPPI itu lantaran ada dugaan Mark Up anggaran kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun anggaran 2022 dan 2023."Adanya indikasi Mark’ Up anggaran yang mengarah ke dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ungkap Dodi
Kabid Investigasi DPW LSM KOMPPI Dodi Door mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuan tim investigasi dilapangan adalah terkait adanya pelaksanaan anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa Didesa Cikande Permai adalah, bahwa pada tahun 2022 2023 Pemerintah Desa Cikande Permai kecamatan Cikande mendapatkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 1.178.995.000 untuk tahun 2022, ditahun 2023 mendapatkan anggaran sebesar Rp 1.378.879.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) salah satunya untuk Program Kegiatan Budidaya Pengembangbiakan ternak kambing dengan pagu anggaran sebesar Rp 50 JT Rupiah untuk tahun 2022 dan di Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 70 JT Rupiah ucapnya.
Team investigasi menemukan bahwa pelaksanaanya hanya dilakukan pembuatan kandang kambing nya saja di tahun 2023 di tahun 2022 hanya di isi sebanyak 7 ekor saja bahkan team investigasi menemukan kandang kambing tersebut kosong hampir bejalan kurang lebih 5 bulan (Fiktif)," terang Dodi
Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Desa Cikande Permai sebelum melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," tandas Dodi
Red Sbp/AS Bewok