• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LPM Desa Tegal Maja: " Kami Bersama Warga Yang dirugikan Akan Melaporkan Pemilik dan Operator Jika 1X24 Jam Alat Berat Beko Yang Menghalangi Jalan Tidak di Pindahkan".

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 06 November 2023, 11.50 WIB Last Updated 2023-11-06T04:50:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Alat berat Beko yang menghalangi jalan keluar masuk mobilisas warga sekitar 


    Serang,| suarabantenpost.com&

    Ada-ada saja ulah oknum yang tidak puas dengan hasil musyawarah muspika kecamatan Kragilan dan Desa-desa  pembagian pengambilan limbah kawat bakar PT. Indah kiat pulp paper (IKPP) sampai menghalangi jalan keluar masuk mobilisas warga sekitar dan pengangkut limbah. Senin 06/11/23.


    Ahmad Yamin selaku warga Desa Tegal Maja dan juga sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tegal Maja kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten menyesalkan ulah dan sikap oknum yang tidak puas hasil keputusan musyawarah bersama dalam pengambilan limbah kawat bakar 


    "Sebetulnya apa lagi yang harus dipersoalkan terkait jadwal pengambilan dan pengangkutan limbah kawat bakar, jika tidak puas silahkan mengajukan permohonan musyawarah kembali kepada yang berkompeten, jangan berbuat seperti ini sampai membawa alat berat Beko untuk mengahlangi jalan keluar masuk mobilisas warga sekitar dan pengangkut limbah kawat bakar, kasihan warga yang setiap harinya menggunakan akses jalan tersebut." Kata Yamin.


    Lanjut Yamin," hari ini jelas jadwal pengambilan dan pengangkutan limbah kawat bakar dari Desa Tegal Maja saya bersama teman-teman LPM Desa Tegal Maja lainnya tidak akan tinggal diam, kami meminta kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas oknum oknum yang mengganggu kondusifitas kenyamanan warga wilayah kecamatan Kragilan yang kami cintai ini." Tegas Yamin.


    Sampai berita ini disiarkan kami belum mendapatkan statman dari pemilik dan operator alat berat Beko sampai mengahlangi jalan keluar masuk mobilisas warga tersebut.


    Masih dengan Yamin, " sudah beberapa kali saya sampaikan secara baik-baik melalui by phone ke pemilik alat berat Beko (Bos Onel) agar merintahkan operator nya untuk tidak menghalangi akses jalan warga, namun sepertinya beliau tidak mengindahkan permohonan kami selaku warga pengguna jalan tersebut. Ucap Yamin 


    "Jalan tersebut sangat penting bagi warga kami Pak, jika halangi begitu lalu bagai mana warga kami yang mencari rezekinya yang menggunakan jalan tersebut untuk menafkahi keluarganya, ini sama saja mengganggu ekonomi warga kami desa Tegal Maja,  kami dari LPM desa Tegal Maja menghimbau kepada bos Onel dan operator alat berat Beko tersebut 1X24 jam alat berat Beko yang menghalangi jalan mobilisas warga kami, maka kami LPM bersama warga yang dirugikan akan melaporkan operator dan pemilik alat berat Beko tersebut ke APH." Tegasnya.

    Redaksi SBP//.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +