• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Alokasi Dana BOS DiDuga Banyak Janggal, KOMPPI Layangkan Teguran Keras ke SMPN 1 Cisoka Tangerang

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 18 Desember 2023, 22.00 WIB Last Updated 2023-12-18T15:00:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab.Tangerang - suarabantenpost.com

    Lembaga Sosial Control DPP KOMPPI (Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia) layangkan surat somasi atau surat teguran keras ke SMPN 1 Cisoka Kabupaten Tangerang, terkait alokasi Anggaran Dana BOS tahun 2022-2023.


    Menurut data investigasi Tim DPP KOMPPI menemukan beberapa kejanggalan pada pelaksanaan atau pengalokasian Anggaran Dana BOS Tahun 2022-2023 di sekolah SMPN 1 Cisoka, temuan tersebut setelah dicocokkan Antara Data yang dihimpun oleh DPP KOMPPI dengan pihak Sekolah yang diwakili oleh Bendaharanya.


    Dimana disebutkan oleh Bendahara SMPN 1 Cisoka 'Pak Ulum bahwa khususnya tahun 2022 saja Tenaga Honor diSekolah ini berjumlah di atas 49 an orang dan Tahun 2023 sebanyak 29 an orang, dan gaji daripada tenaga honorer tersebut bersumber dari Dana BOS, dengan rincian tahun 2022 tenaga pendidik/Guru honorer berjumlah 30 orang selain itu adalah tenaga Kebersihan dan keamanan (Satpam),  dan tahun 2023 sebanyak 20 an orang tenaga pendidik/guru dan sisanya adalah tenaga kebersihan dan satpam, sedangkan penjelasan tersebut sangat berbeda dengan data yang dihimpun oleh DPP KOMPPI.


    Ketua DPP komppi mengatakan bahwa ditemukan adanya dugaan pembayaran honor yang terdiri dari honor guru dan tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan Data guru dan tenaga pendidik di Dapodik, bahwa berdasarkan temuan pembayaran honor dengan alokasi anggaran lebih kurang Rp. 370 juta tahun 2022 yang dibayarkan oleh SMPN 1 Cisoka yang terdiri dari 50 honorer, sedangkan pada dapodik yang didapatkan yaitu untuk jumlah honor yang ada di SMPN 1 Cisoka sebanyak 16 orang honorer, hal tersebut tentu selisihnya sangat besar.


    Kemudian di tahun 2023 alokasi anggaran untuk pembayaran honor sebesar lebih kurang Rp.257 juta yang terdiri dari pembayaran honor untuk guru honor sekitar 20 orang dan untuk satpam dan tenaga kebersihan lebih kurang sebanyak 10 orang, sedangkan pada dapodik yang didapatkan yaitu untuk jumlah honor yang ada di SMPN 1 Cisoka sebanyak 16 orang honorer, hal tersebut tentu selisihnya juga sangat besar.


    Lanjut Usrah.SH, terkait pembayaran honor guru dan atau tenaga kependidikan diiatur dalam ketentuan peraturan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi RI nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan. Diantara nya pasal 40 yaitu pembayaran honor diberikan pada guru dan atau tenaga kependidikan, dan guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan diantaranya tercatat pada DAPODIK dan atau memiliki nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan, kemudian tenaga kependidikan yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan diantaranya ditugaskan oleh kepala sekolah/Penyelenggara satuan pendidikan yang dibuktikan dengan surat penugasan atau keputusan.


    Berdasarkan temuan dan usai Somasi tersebut, pekan depan  DPP KOMPPI akan Melaporkan SMPN 1 Cisoka ke institusi Penegak Hukum.

    (Af")

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +