Kab Tangerang - suarabantenpoat.com
Bagaikan jamur habis musim pelaku pengedar obat obatan golongan G jenis eximer, tramadol, dan trihexyphenydil masih merajalela di Tanjung pasir Kecamatan Teluknaga Tangerang
Pelaku pengedar obat obatan terlarang berkedok toko perlengkapan bayi merajalela se akan tidak ter endus APH.Nyaris bebas tanpa ada rintangan para pengedar obat terlarang golongan C jenis eximer, tramadol, dan trihexyphenydil
Apakah harus rusak semua penerus Bangsa ini baru Aparat Penengak Hukum bertindak para Mafia obat terlarang yang berjualan bebas dimasyarakat berkedok toko perlengkapan bayi awak media komfirmasi ke lapangan kaki tangan atau penjual mengatakan bahwa ini pemilik inisial WD.
Di toko perlengkapan bayi pelaku menjual obat keras kepada anak-anak jalanan dan pengamen. Obat keras jenis eximer, tramadol, dan trihexyphenydil yang dijual merupakan obat untuk pasien gangguan mental. Pelaku penjual obat-obatan terlarang ini mengedarkan obat daftar G tanpa mengantongi surat izin dan berkedok toko perlengkapan bayi.
AS salah satu warga sekitar mengatakan di toko yang buka setiap pukul 10.00 WIB hingga malam hari banyak pembeli yang datang ke toko namun keluar tidak terlihat membawa barang apapun. Pembeli kebanyakan anak-anak muda datang ngasih uang terus pergi tidak terlihat membawa barang apa-apa. Hal itu semakin menambah kecurigaan kita," kata jefri.
"Yang seperti ini benar benar perusak generasi bangsa, jangan sampai dibiarkan daerah kita ada yg menjual obat obatan seperti ini, harga nya murah meriah, tapi efeknya merusak mental, maka targetnya adlh anak anak sekolah di sekitaran, pantasan sering ada tawuran, bisa jadi berawal dari gerombolan peminum obat seperti ini....Kemana Aparat Penengak Hukum kita kok seperti dibiarkan ..."
Wendri Chaniago