• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DiDuga Selewengkan Anggaran Dana BOS, Pihak SMPN 1 Solear Tangerang diLaporkan Ke Kejaksaan

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 22 Desember 2023, 09.08 WIB Last Updated 2023-12-22T03:34:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab.Tangerang - suarabantenpost.com

    Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri 1   (SMPN 1 Solear) Kabupaten Tangerang-Banten dilaporkan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang oleh Lembaga Sosial Control DPP KOMPPI Terkait Dugaan penyelewangan/ mark up Anggaran Dana BOS tahun 2022-2023.


    Adapun laporan tersebut dengan Nomor surat: 061/KS.DPP.KOMPPI/XII/2023   -Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) yang mengarah kepada tindak pidana Korupsi  di SMPN 1 Solear tahun anggaran 2022- 2023.


    Bidang Investigasi DPP LSM KOMPPI 'Suryawan ditemui Awak media dikantor kejaksaan Usai Menyerahkan berkas Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Pihak SMPN 1 diduga menyelewengkan Anggaran Dana BOS Tahun 2022 - 2023 yang mengarah ke tindak pidana Korupsi, Suryawan mengungkapkan salah satu diantaranya seperti Dana Anggaran pada kegiatan sarana prasarana sekolah dan lainnya dan di indikasi kuat diselewengkan oleh pihak SMPN 1 Solear.


    "Ada beberapa yang kami indikasi dan duga kuat, yaitu seperti pada kegiatan sarana prasarana sekolah tersebut dan lainnya banyak yang tak sesuai, padahal dalam jumlah kurung waktu 2022-2023 itu SMPN 1 Solear menerima Anggaran sekitar lebih kurang Rp. 1,7 Mliar,


    Selain itu Cara pengalokasian Anggaran Dana Bos diduga banyak melanggar dan keluar dari Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan Anggaran bantuan operasional satuan pendidikan".ucapnya.


    Sebelumnya juga dimana kepala sekolah yang mengaku tak tahu dan heran Soal adanya LPJ Ganda, LPJ ganda dengan kegiatan Fiktif tahun 2022 sesuai data yang dihimpun oleh Lembaga Sosial Control tersebut (DPP KOMPPI).


    Lanjut Suryawan, Pihak DPP KOMPPI meminta kepada kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Tangerang untuk segera dan secepatnya menindaklanjuti laporannya tersebut,  dan dirinya meminta kejari (kejaksaan ) untuk segera membentuk team khusus untuk fokus menangani dan mengungkap persoalan dalam Laporan nya tersebut.

    (afn*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini