Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Klarifikasi langsung Terkait Alokasi Anggaran Bedah Rumah Tahun 2022-2023 yang dilaksanakan DPP KOMPPI (Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia) ke Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang- Banten berakhir dengan pengakuan pihak kecamatan yang tidak mengakui bahwa tahun 2023 ini tidak Ada Pengalokasian Anggaran sama sekali namun hanya anggaran Aspirasi Dewan selain itu pihak kecamatan Tigaraksa juga mengaku untuk tahun 2022 lalu hanya memperoleh Anggaran Sebanyak Dua Ratus jutaan Rupiah yang dibagi untuk mengerjakan (bedah rumah hanya 8 Unit) saja.
Soal anggaran bedah rumah Tahun 2023 kecamatan Tigaraksa menjawab tidak ada Pengalokasian melainkan Aspirasi dewan, Dewan yang cari pihak ketiga (Pemborong) nya sendiri dan kecamatan "hanya mengawasi", Sedangkan menurut KOMPPI Alokasi anggaran dari Aspirasi Dewan pun tetap bermuara dan masuk ke DIPA kecamatan (Tigaraksa) dan otomotis menjadi tanggung jawab sepenuhnya kecamatan itu sendiri.
"Alokasi anggaran itu Masuk ke DIPA kecamatan yang otomatis itu akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak kecamatan terkait pelaksanaan anggaran tersebut, mulai perencanaan sampai ke tingkat pengawasan itu urusan kecamatan sebagai pihak yang bertanggung jawab kalau sudah masuk ke DIPA kecamatan".ungkap Usrah.
Pengakuan pihak kecamatan yang diwakili oleh Bapak Tebe selaku Eks Kasi Ekbang sekarang jadi Binwasdes Kecamatan Tigaraksa tersebut diduga hendak Cuci tangan dan dianggap 'Ngibul' Oleh DPP KOMMPI, Pasalnya Menurut Data yang dihimpun oleh pihak DPP KOMPPI bahwa kecamatan Tigaraksa Memperoleh Anggaran lebih dari itu, sebab untuk tahun 2022 khususnya kecamatan Tigaraksa mengerjakan 'Belasan' Unit dengan rincian setiap penerima memperoleh Material dan Pembangunan Rumah (tidak layak huni) senilai RP.25 juta ditambah tahun 2023 sebanyak lebih dari 5 Unit dengan nilai anggaran yang sama.
Ketua DPP KOMPPI Usrah,SH mengatakan Data yang dihimpun Pihak KOMPPI adalah Data yang Riil, Data yang berada di kementerian dan Situs Resmi Pemerintah dan bisa dipertanggungjawabkan Ke Akuratan nya, selain itu Data yang dihimpun DPP KOMPPI khususnya untuk Kecamatan Tigaraksa adalah Data yang di input oleh pihak kecamatan Tigaraksa itu sendiri, kenapa bergeming dan kami duga pihak kecamatan Tigaraksa berbohong (ngibul), Tuturnya.
Kendati Demikian, pekan depan pihak DPP KOMPPI Akan Kembali menyuratinya sebagai Teguran Keras (SOMASI) terhadap pihak Kecamatan Tigaraksa hingga kemudian akan Membuka Laporan resmi baik ke Kepolisian Maupun Kejaksaan. Pungkas Usrah.
(Afn).