Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Beberapa Elemen Masyarakat atau warga Kampung Bugel kelurahan Kaduagung Tigaraksa mengaku Geram, menentang dan mengecam kegiatan penambangan tanah (Galian Tanah) diwilayahnya, pasalnya penambangan Tanah atau Galian Tanah seperti tersebut hanya merusak lingkungan sekitar, mengotori jalan hingga berpotensi memicu terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan terutama pengendara motor.
Penentangan dan pengecaman terkait Galian tanah tersebut tak cuma datang dari beberapa warga namun termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Warga Asli kampung tersebut salah satunya yang bernama Wawan yang juga termasuk Aktivis dan Mengepalai Bidang Investigasi dari LSM KOMPPI (Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia) mengatakan; "kami geram dan kesal dengan adanya galian tersebut karna sangat merusak lingkungan kami dan tak ada manfaat bagi warga dan lingkungan, yang ada hanyalah kerusakan dan menghilangkan keindahan jalan".pungkasnya. Senin.11\12\2023.
Kendati demikian Wawan bersama warga setempat akan meminta pertanggungjawaban pihak pelaku usaha Galian Tanah tersebut dan akan berusaha menutup galian tanah diwilayahnya ini hingga mendesak instansi pemerintah terkait untuk bertindak dan bersama-sama.
Selain itu wawan juga menyesalkan pihak Satpol PP kabupaten Tangerang yang dinilainya lamban dalam hal penegakan aturan diwilayahnya. Padahal penambangan (Galian tanah) tersebut lokasinya berada diGerbang masuk ke instansi atau kantor Pusat pemerintahan.
Dody