Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Saya, Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPC Kabupaten Tangerang Adi Hidayat atau yang akrab disapa bang Abril ini resmi menunjuk kuasa hukum PERADI PARB (Perkumpulan Aliansi Rakyat Berkeadilan) untuk mendampingi dan dengan tegas mengutuk aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum pekerja proyek kepada anggota Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja pada tanggal 22 Desember 2023 lalu. Aksi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan demokrasi.
Sebagai organisasi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Kami percaya bahwa kontrol sosial merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi.
Kontrol sosial memiliki hak untuk mengawasi pekerjaan proyek yang mana anggaran ini adalah uang dari negara tanpa adanya intimidasi atau ancaman.
Kami mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya. Kami juga meminta agar aparat hukum memberikan perlindungan kepada anggota Satgas Banten Kesti TTKKDH dalam menjalankan kontrol sosial.
Kami percaya bahwa aparat hukum akan menegakkan keadilan dalam kasus ini. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dalam pernyataan tersebut, Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPC Kabupaten Tangerang Adi Hidayat/Abril menyampaikan beberapa hal penting, yaitu:
1. Mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan/ jurnalis
2. Menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan demokrasi
3. Mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya
4. Meminta agar aparat hukum memberikan perlindungan kepada sosial kontrol saat di lapangan
5. Meyakini bahwa aparat hukum akan menegakkan keadilan dalam kasus ini berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Red/Sbp