Kab.Tangerang - suarabantenpost.com
Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Dana Bos di Sekolah SMPN 1 Solear Kabupaten Tangerang-Banten diduga dimanipulasi oleh sekolah tersebut terkhusus pada kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru.
Dugaan dan keterangan tersebut didapat usai Tim DPP KOMPPI (Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia) melakukan klarifikasi langsung pada sekolah tersebut (SMPN 1 Solear). Senin.18\12\2023.
DPP KOMPPI menyebut Terkait pengalokasian anggaran dana BOS khususnya untuk penerimaan peserta didik baru di bulan Oktober 2022 atau yang terdapat pada tahap III (Tiga) itu tidak ada kegiatan (tidak ada penerimaan siswa baru) tetapi anggaran nya ada (dalam LPJ alokasi Dana BOS 2022) SMPN 1 Solear.
Kepala Sekolah SMPN 1 Solear bapak 'Tjatur" menyangkal dan Mengelak terkait penemuan data LPJ Ganda yang terdapat pada tahun 2022 (khususnya pada kegiatan penerimaan siswa baru) yang dirangkum oleh DPP KOMPPI tersebut, padahal Data LPJ penggunaan Dana BOS tersebut secara nyata dan Syah bersumber dari kementerian dan berasal dari Laporan yang diinput dari pihak sekolah yang dipimpinnya sendiri, dan bukan rahasia umum LPJ tersebut tak mungkin diinput tanpa sepengetahuan Dirinya sebagai pimpinan utama pada sekolah tersebut.
Penyangkalan, tak terbuka nya informasi publik dan mengelaknya tersebut sang Kepala Sekolah diduga hendak Cuci tangan dan dianggap 'Ngibul' Oleh DPP KOMMPI.
Pasalnya Menurut Data yang dihimpun oleh pihak DPP KOMPPI bahwa SMPN 1 Solear Kabupaten Tangerang Memperoleh Anggaran atau mengalokasikan Anggaran terkhusus pada kegiatan Penerimaan peserta Didik baru sebanyak 2 tahap, dimana pada tahap kedua didapat dan dialokasikan pada bulan juni-Juli 2022 dan tahap ketiga untuk jenis kegiatan yang sama yaitu penerimaan siswa baru juga ada yaitu terdapat pada bulan Oktober 2022 dengan nilai Anggaran yang sama yaitu puluhan Juta rupiah.
Ketua DPP KOMPPI Usrah,SH mengatakan Data yang dihimpun Pihak KOMPPI adalah Data yang Riil, Data yang berada di kementerian dan Situs Resmi Pemerintah dan bisa dipertanggungjawabkan Ke Akuratan nya, selain itu Data yang dihimpun DPP KOMPPI khususnya untuk SMPN 1 Solear adalah Data yang di input oleh pihak Sekolah itu sendiri, kenapa bergeming..? dan kami duga pihak SMPN 1 Solear Kabupaten Tangerang berbohong (ngibul), dan hendak cuci tangan." Tuturnya.
Selain itu, untuk Alokasi Anggaran gaji honorer didapatkan beberapa kejanggalan, selain untuk menggaji para guru honorer yang Syah menurut Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan dan Tekhnologi nomor 63 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan telah jelas menyebutkan pada pasal 39-40.
Kendati demikian, DPP KOMPPI akan kembali menyurati SMPN 1 Solear sebagai Teguran Hukum (SOMASI) sebelum kemudian melaporkan pihak sekolah tersebut ke seluruh institusi Penegak Hukum termasuk Kejaksaan.
( Sbp/Afn*)