SERANG – suarabantenpost.com
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Jawilan (SMANJA 1) yang berada di Kampung Kandang Rt 08/ RW/03 Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Provinsi Banten, diduga sangat tidak bijaksana dengan mengambil keputusan mengeluarkan peserta didik tanpa pemberitahuan kepada orang tua atau wali murid terlebih dahulu.
Hal itu di rasakan oleh M.Azi Triana, Siswa yang sudah duduk pada kelas XI dan diketahui sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian Semester dua, namun dirinya harus menerima kenyataan pahit dimana harus di keluarkan dari sekolah tempat menuntut ilmu dengan alasan diduga terlibat tauran.
Saat ditemui M. Azi Triana, menjelaskan, dirinya hanya ingin menghadiri teman sekolah yang sedang berulang tahun, sangat disayangkan pihak sekolah menyangka kami hendak tauran, sehingga Kepala Sekolah memberhentikannya, kami bukan mau tauran pak kami hanya mau menghadiri teman sekolah yang sedang berulang tahun di belaraja,” jelasnya kepada Awak Media. Rabu, (13/12/2023).
Nasib serupa dialami Oleh Pandu, murid kelas XII, dia menuturkan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk melakukan tauran, saat kejadian tersebut dia bersama teman-teman hanya ingin merayakan ulang tahun teman sekolah nya, dengan menaiki mobil barang bata ringan, kami bukan mau tauran pak, kami naik mobil dari Jawilan Ke Balaraja pas mobil sampai Flay Over Balaraja, kami loncat turun semua tidak tahu apa masalahnya, pas kami turun kami di kejar segerombolan orang dari belakang,” tutur Pandu.
Lanjut Pandu, saat kejadian dia bersama teman-teman tidak melawan hanya merasa kaget, tiba-tiba ada yang menyerang dan beruntung aksi itu bisa di amankan oleh Polisi setempat, mau gimana kami tidak melawan kami kaget dan kami tidak ada niatan untuk tauran pak sumpah itu pun bagus ada bapak polisi yang mengamankan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Sri salah satu wali murid dari Pandu Suryana, sangat menyayangkan adanya keputusan yang di keluarkan pihak sekolah yang tidak memanggil wali-wali murid terlebih dahulu, seharusnya pihak sekolah mengumpulkan para wali murid dulu jangan kami di panggil tiba-tiba saya di suruh tanda tangan pemberhentian anak saya,” keluh Sri.
Berdasarkan Keputusan Kepsek mengeluarkan siswa atas nama M.Azi Triana, Ade Saputra Selaku wali murid pun berupaya menemui Kepsek, akan tetapi upaya komunikasi yang dibangun tetap tidak membuahkan hasil dimana Kepsek tetap bersikeras mengeluarkan anaknya tersebut dari sekolah SMAN I Jawilan
.
“Saya sudah bertemu Kepala Sekolah untuk bertanggungjawab memenuhi panggilan pihak sekolah untuk membicarakan anak saya, namun Kepala Sekolah mengatakan ini sudah keputusan sekolah ucapnya bapak silahkan carikan dia sekolah lain,” terang Ade Saputra, Orang tua siswa.
Lebih lanjut para orang tua ini menuntut tanggung jawab dari Kepsek terhadap keputusan yang telah diambil, mengingat siswa yang dikeluarkan harus tetap mendapatkan sekolah hingga menamatkan jenjang pendidikan.
“Saya sebagai orang tua dari siswa yang bersangkutan mengatakan Kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap mental anak saya dan tahun 2023 anak saya harus naik dari SMA mengingat usia anak saya semakin bertambah,” tandas Ade Saputra orang tua dari siswa M. Azi Triana.
Kemudian konfirmasi berlanjut kepada Kepala Sekolah yang bernama Satiri di ruang tamu sekolah dirinya menjelaskan pihaknya memberikan sangsi ini sebagai pembelajaran bagi siswa yang lain agar tidak melakukan hal serupa.
“Kami memberikan sangsi itu untuk pembelajaran terhadap siswa-siswa lain nya dan kami pun akan memfasilitasi kepada anak didik agar bisa masuk di sekolahan lain,” jelas Kepala sekolah.
Dari penjelasan tersebut, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait hingga berita ini diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan jawaban.
Vino