masukkan script iklan disini
Kab Serang - suarabantenpost.com
Tujuh pekerja tukang bangunan di salah satu CV bidang konstruksi di wilayah Kab Serang, keluhkan pembayaran upah yang belum sepenuhnya diterima. Disebutkan oleh perwakilan pekerja, bahwa CV. Bangun Berkarya yang merupakan tempat mereka bekerja tidak profesional secara administratif terhadap pekerja bangunan. Alhasil untuk pembayaran yang seharusnya diterima oleh tujuh pekerja diabaikan. Saat ini CV. Bangun Berkarya mendapatkan pengerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Cikande Permai di Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang dengan nilai kontrak Rp. 715.492.500.00
Saat dikonfirmasi oleh awak media suarabantenpost.com perwakilan pekerja sebutan saja nama S, mengaku untuk pembayaran awalnya lancar dibayarkan oleh pa Asep, namun lambat laun yang mereka dapatkan tidak sesuai harapan pekerjaan "bayaran tidak full". Sementara menurut pengakuan S sudah hampir 2 bulan gaji kita belum juga dibayarkan, hanya janji janji saja dari pa Asep ucap S.
Lanjut S ia pun mengatakan jadi pembayarannya tidak semua, masih ada sisa gaji yang ditahan dan seolah digantung gitu sama pa Asep. dirinya pun menceritakan bahwa gaji yang belum di bayarkan beda beda pak, kalo saya sekitar sisa 2.300.000 kalo di total semuanya mah ada lah puluhan juta. Selasa 23/01/2024.
Dari keterangan pekerja, awak media mencoba mengkonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp messenger, namun saat dikonfirmasi tidak menjawab.
Adapun proyek tersebut dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp. 715.493.500.00.
Ditempat terpisah Dodi Door Aktivis Serang Timur berharap para pekerja kepada CV. Bangun Berkarya untuk segera menyelesaikan upah mereka yang belum terbayarkan selama bekerja secara baik-baik. Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, puluhan pekerja selama ini mengutang di warung tetangganya.
Dengan adanya peristiwa yang terjadi seperti ini, secara profesional dinas terkait harusnya selektif dan teliti dalam memilih CV atau PT yang ditunjuk pengerjaan proyek pembangunan Pemerintah ucap Dodi. ( Abdi )