• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PJS Kades Sukamaju Buat Kebijakan Sepihak Terkait SK Limbah PT Cipta Paperia, Diduga Ada Unsur Ketidaksukaan

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 29 Januari 2024, 18.55 WIB Last Updated 2024-01-29T11:55:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serang, - suarabantenpost.com

    Adanya dugaan kekeliruan yang dilakukan oleh pejabat sementara atau (Pjs) kades sukamaju menunjuk lembaga desa yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengelola CSR, dana kompensasi limbah, dan pengadaan calon karyawan yang di butuhkan oleh PT Cipta Paperia Jl. Raya Serang - Jkt No.9, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 29/01/2024


    Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Sukamaju telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) guna bekerja sama ikut serta dalam mengelola limbah PT Cipta Paperia, namun setelah habisnya masa jabatan Kades dan digantikan oleh Pjs, semua struktur kepengurusan diduga dirombak 


    Harus diketahui bahwa terkait, fungsi selaku lembaga Desa yang lebih berkewenangan adalah LPM selaku lembaga Pemberdayaan Masyarakat, juga Karang Taruna namun kebijakan yang di keluarkan oleh Pjs Kades Sukamaju ini malah berbeda.


    Akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Kibin bahwa adanya tanda tangan daftar hadir para perangkat Desa RT dan RW diatas kertas putih telah ditemukan berada di PT Cipta Paperia.


     "Setahu kita, kita itu tandatangan di acara Musrembang dan tidak membahas soal perusahaan Cipta Paperia. Kita kaget adanya tanda tangan itu sampai berada di perusahaan," ucap Ketua RT yang enggan disebutkan namanya


    Ditempat yang terpisah, Panji Abdillah S,E Ketua DPW LSM KOMMPI BANTEN memberikan tanggapan terkait PJS Sukamaju, dirinya mengatakan mengeskakan ( SK ) Bpd Desa Sukamaju adalah hal yang terburu buru dan diduga ada unsur kepentingan, apa lagi kepengurusan yang baru ditunjuk sebagai lembaga mengelola Dana CSR dari hasil kompensasi limbah belum lagi dari hasil perekrutan calon karyawan di PT Cipta Paperia tersebut.


    Lanjut Panji dugaan kami bahwa Pjs Sukamaju melakukan perombakan tanpa adanya musyawarah atau pun rapat di internal, sikap ini menunjukan etika yang tidak baik terhadap keberlangsungan Pemerintah Desa Sukamaju itu sendiri dan saya rasa kebijakan PJS tersebut akan menjadi polemik dan membuat Pemerintah Desa tidak harmonis ucap Panji.

    Redaksi Team

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +