• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Surat Yang Dilayangkan Oleh DPP KOMPPI Soal Alokasi Anggaran 3.5 M Tahun 2023, ini kata Camat Pasar Kamis

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 05 Januari 2024, 18.33 WIB Last Updated 2024-01-05T11:33:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang, - suarabantenpost.com

    Lembaga Sosial Control DPP KOMPPI (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia) pertanyakan Realisasi Anggaran yang terkucur di Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang- Banten yang nilainya -+ 3,5 Miliar Rupiah yang digunakan dan dibagi untuk beberapa kegiatan ditahun 2023.


    Adapun Surat dari lembaga sosial control DPP KOMPPI  tersebut berisi permohonan informasi publik, dimana menurut investigasi dan Data yang dihimpun DPP KOMPPI pada beberapa Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis untuk Anggaran Senilai 3,5 miliar rupiah lebih tersebut diduga tidak transparan.


    Bidang Investigasi DPP KOMPPI Muhamad Suryawan lewat keterangan tertulisnya mengungkapkan, kami DPP KOMPPI melayangkan surat ke Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang terkait dengan Pelaksanaan Anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup pemerintah Kecamatan Pasar Kamis tahun 2023 sebesar Rp. 3.577.163.768, yg terdiri dari kegiatan belanja barang yg di serahkan kepada masyarakat, kegiatan belanja modal jalan desa, dan kegiatan belanja modal bangunan pembawa air kotor. 05\01\2024.


    Menanggapi Dugaan dan terkait Surat Lembaga Sosial Control tersebut, diKonfirmasi Via WhatsApp oleh media Camat Pasar Kemis ''Nurhanudin; mengatakan "Selama ini pihak kecamatan Pasar Kemis sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangannya...dan semua kegiatan pengadaan  bisa diakses langsung kelapangan atau melalui situs sirup atau d LPSE, ungkap Camat.


    Lanjut Camat Nurhanudin, terkait surat DPP KOMPPI yang meminta dokumen keterbukaan Informasi Publik tentang detail kegiatan, apakah akan membalasnya dengan surat lagi sesuai permohonan Lembaga Sosial Control tersebut,  Camat menjawab "Sesuai permohonan, kami lembaga pemerintah pasti akan memberikan pelayanan sesuai aturan dan kewenangan". Pungkasnya.

    (Afn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini