Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Viral video berdurasi 1,32 satu menit tiga puluh detik puluhan warga Desa Tanjung Anom dan Desa Wargamulya Gerebek kios penjualan minuman Ciu dan obat golongan G berlokasi di Kampung Nagreg Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Senin (12/02/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan masyarakat setempat dan didampingi para Stap Desa dan Kepala Dusun, sempat tejadi cekcok antara warga dan para petugas yang memakai baju loreng biru yang mencoba menghalang halangi aksi warga tersebut yang resah akibat maraknya penjualan miras oplosan dan obat golongan G di dua Desa tersebut.
Dalam keterangan nya salah satu warga, sebut saja ( I )menyebutkan bahwa kami para ibu ibu dan warga sangat resah terhadap penjualan Obat-obatan terlarang (Obat Golongan G ) dan miras Oplosan di wilayah kami.
Dirinya pun mengatakan"Gegara obat-obatan terlarang generasi muda bisa hancur pak, yang jelas kios tersebut mereka pengedar dan menjual kepada anak muda disini," ucapnya dengan nada marah dilokasi. Soal siapa yang menjual sebut dia, di duga ada campur tangan dengan aparat TNI, mereka berkedok menjual pop ice, pop mie dan yang lain hanya pormalitas saja.
"Setelah kami gerebek ternyata didalamnya ada miras berjenis Ciu dan obat-obatan terlarang yang ditemukan( I )menambahkan semua barang bukti sudah disita dan dibawa ke Desa, soal pemilik tadi datang terus kabur lagi.
"Saya berharap dari penggerebkan ini Aparat Penegak Hukum (APH) bisa ambil sikap dan memberantas penjualan miras dan Obat-obatan Golongan G diwilayah kami ucap ibu yang enggan di sebutkan namanya.
(Nandar)