• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Galian Tanah di Matagara Kotori Jalan Jantung Ibu Kota Kab Tangerang, Masyarakat Minta Pemerintah Tindak Tegas

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 11 Maret 2024, 18.56 WIB Last Updated 2024-03-11T11:56:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    KAB. TANGERANG, suarabantenpost.com

    Galian/pengerukan tanah Merah Makin marak dan liar, kali ini di berada di Kp. Jalupang Desa MataGara Kecamatan Tigaraksa, lokasinya pun begitu sangat dekat dengan Kantor pusat pemkab Tangerang.


    Pantauan Suarabantenpoost.com di lokasi, Tanah-tanah yang digali/dikeruk menggunakan Eksavator tersebut diAngkut diwaktu Siang hari dengan Truk besar, dimana Akibatnya membuat pengguna Jalan/pengendara tergganggu dan khawatir tergelincir atau jatuh dijalan lumpur  yang disebabkan oleh tanah yang tertabur saat pengangkutan oleh truk-truk besar pada lokasi galian (tanah).


    Pria inisial D yang diduga sebagai pembeli tanah galian tersebut saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, lahan Pengerukan Tanah ini usai dikeruk Tak Tahu peruntukannya, kemudian kembali menambahkan untuk pembuatan Empang ikan (Lele). Ungkapnya.


    Ditempat yang sama, Aktivis Lingkungan bernama Dadi mengaku keberatan dengan Kegiatan (galian/pengerukan Tanah) tersebut, sebab menurutnya galian tersebut diduga tak berizin yang lengkap dari pemerintah ataupun kepengurus lingkungan setempat, selain itu pengoperasian truk/pengangkutan tanah galian tersebut berlangsung disiang hari, dan itu melanggar peraturan daerah kabupaten Tangerang sendiri".


    "Ini angkut tanahnya juga siang bolong, hal itu kan tentu bertentangan dengan Perda kabupaten Tangerang, dimana Mobil/truk pengangkut tanah atau sejenis, seharusnya beroperasi dimalam hari yakni pukul 22:00 WIB, disini saya minta PJ bupati, dishub, camat, dan satpol PP bisa bertindak tegas terhadap galian-galian seperti ini". pungkas Dadi


    Lanjut Dadi, Dirinya meminta kepada pemerintah kabupaten Tangerang, terkhusus ke Bupati/PJ, Satpol PP berikut Dishub kabupaten Tangerang untuk bisa Bertindak Tegas dan menutup galian tersebut, agar tidak meresahkan Masyarakat/pengguna jalan (pengendara)". Tegas Dadi.


    Sementara Camat Tigaraksa "Cucu Abdurosyid' hendak dikonfirmasi nomor kontak/WhatsApp nya tidak bisa hubungi (tidak aktif), begitu pun Rusnandar pihak Satpol PP kabupaten Tangerang tidak merespon saat ingin dimintai tanggapan nya soal kembali adanya kerjaan Galian Tanah Wilayah hukumnya.


    (Dody somplak SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +