• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tragedi Pengerorokan Ustad di duga Oknum Mabok Minuman Keras,Pemerintah Harus Serius Perihal Peredaran Minuman Keras di Kota Serang

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 02 April 2024, 23.35 WIB Last Updated 2024-04-02T16:35:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    H. Luthfi 

    Serang, suarabantenpost.com

    Menyikapi kejadian keributan antara sekelompok orang Batak yang disinyalir mereka adalah para pegawai salah satu Bank Keliling di daerah Pandeglang dany diduga telah menimbulkan keributan dengan melakukan perlakuan yang tidak senonoh terhadap seorang Ustad yang bernama Ustadz Muhyi asal Baros. 


    Sementara akar permasalahan yang ditimbulkan sampai saat s ekarang ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, kenapa sampai ada pemukulan dengan pengeroyokan terhadap Ustad Muhyi tersebut. 


    Menurut dari beberapa sumber yang diperoleh, bahwa pemukulan/pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang  batak tersebut adalah salah sasaran/ kesalah pahaman yang tidak diketahui akar permasalahannya.


     Dengan adanya kejadian seperti itu, pihak Ketua BPI KPNPA RI Banten H. Lutfi Triputra ( Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia)ketika di temuin suarabantenpost.com mengatakan  permasalahan yang terjadi kemarin adalah karena dengan adanya kelemahan pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran penjual beralkohol di beberapa tempat yang ada disekitar wilayah hukum pemerintah kota Serang. 


    "Lutfi menambahakan, perihal terjadinya adanya penganiayaan terhadap seorang ustadz karena adanya pemicu oknum yang disinyalir menggunakan minuman keras. Karena menurutnya, saat ini adalah Bulan Suci Ramadhan dan seharusnya pihak pemkot sebagai penegak perda semestinya memberikan Surat Edaran selama di Bulan Ramadhan jangan sampai ada lapo yang buka apalagi sampai menjual minuman keras.


    Lebih lanjut H. Lutfi mengatakan bahwa hal ini adalah merupakan salah satu teguran/pengalaman untuk Pemkot Serang agar lebih jeli dan serius dalam menangani penegakan perda/ penyakit masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol," Ungkapnya 


    Ditempat lain ketua Laskar Merah Putih Indonesia wilayah Banten (LMPI) Jhoner Sihite ketika di tenuai suarabantenpost.com  mengatakan bahwa, jangan hanya warung kopi yang buka sebelum waktunya sudah dikejar-kejar atau di sweeping oleh Sat Pol PP.  Sementara yang berbau minuman beralkohol dimalam hari bebas buka untuk menjual minuman beralkohol," Katanya dengan nada serius.


    E Teguh Iman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini