• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dpp Lsm Komppi Resmi Laporkan Camat Teluknaga ke Kejaksaan Negri Tigaraksa kabupaten Tangerang Terkait Dugaan KKN Anggaran Bedah Rumah Tahun 2022-2023

    SUARA BANTEN POST
    Sabtu, 04 Mei 2024, 11.48 WIB Last Updated 2024-05-04T04:53:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang -  suarabntenpost.com

    Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ( DPP KOMPPI) secara resmi melaporkan Pihak Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Terkait Adanya Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN) pada Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang,  Jum'at (3/5/2024). 


    Usrah, SH selaku Ketua DPP Lsm KOMPPI mengatakan, kedatangan kami hari ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang dalam rangka menyampaikan Laporan Pengaduan terkait dengan temuan atas Pelaksanaan Anggaran Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Teluknaga yang diduga kuat terjadi Indikasi penyimpangan atau korupsi. 


    Tim Investigasi kami menemukan bahwa dalam Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni di Kecamatan Teluknaga sungguh sangat memprihatinkan, jauh dari kata Layak dan juga ditemukan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 92 Tahun 2023 tentangPetunjuk Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni, dan Ironisnya lagi ada yang tidak dikerjakan sama sekali (fiktif). 


    Usrah, menambahkan, Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni di Kabupaten Tangerang ada aturannya yaitu Peraturan Bupati Tangerang nomor 92 Tahun 2023 tentang petunjuk Teknis Pembangunan Rumah Layak Huni, kalau kita merujuk pada aturan tersebut, bahwa dalam Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan rumah layak huni, diantaranya aspek yang paling penting yaitu kesehatan.


    Penghuninya berupa harus disediakan/dibangunkan sanitasi nya, tapi yang kita lihat dilapangan pelaksanaannya sungguh asal-asalan  dan hampir semua tidak dibangunkan sanitasiya padahal itu Aspek krusial yang harus diperhatikan karena menyakut Aspek Kesehatan. 


    Untuk diketahui bahwa pada tahun 2022 dan 2023 Pihak Pemerintah Kecamatan Teluknaga mengalokasikan Anggaran Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang lebih kurang sebesar 7,8 Miliar lebih dengan jumlah rumah layak huni yang akan dibangun sebanyak kurang lebih 284 Unit.


    Usrah, mengatakan, bahwa kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas.

    (Abdi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini