masukkan script iklan disini
Kab Serang - suarabantenpoat.com
Rabu 22 Mei 2024 Dpw Lsm Komppi Banten layangankan surat somasi kepada Pemerintah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023.
Surat Somasi yang dikrimkan dengan Nomor : 068/Out/Dpw Komppi/V/2024 tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana APBD untuk membiayayai penyelenggaraan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Kecamatan Ciruas.
Kabid Investigasi DPW LSM KOMPPI Dodi Door mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuan tim investigasi dilapangan adalah terkait adanya pelaksanaan anggaran Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Pemerintah Kecamatan Ciruas kab Serang Banten diduga fiktif tahun 2023.
Salah satunya untuk Program Kegiatan Pengadaan Alat Pendingin (AC), Pelaksanaan Pengadaan Suku Cadang Kendaraan, Pelaksanaan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat. dengan pagu anggaran total sebesar Rp 404.281.912 JT Rupiah untuk tahun 2023 ucapnya.
Hal ini di perkuat dengan ucapan Camat Ciruas pada saat team DPW Lsm Komppi Banten melakukan klarifikasi di kantor Kecamatan pada tanggal 16 Mei 2024, bahwa Camat Ciruas mengatakan untuk tahun 2023 pemerintah kecamatan Ciruas tidak ada anggaran untuk pembiayaan pengadaan barang dan jasa ujar Camat.
Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Kecamatan Ciruas, sebelum melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas temuan tersebut," tandas Dodi
Redaksi Sbp