Lebak. Suarabantenpost.com Polres Lebak melaksanakan Press Conference Hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Peredaran Miras di Loby Mapolres Lebak. Kamis (30/5/2024).
Kegiatan Press Conference tersebut serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui Zoom Metting yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi dan diikuti oleh Kapolresta dan Kapolres Jajaran Polda Banten.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono,SH, MH, Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H,SE, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin,SH, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno,SH , Kasihumas Iptu Aminarto, KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
",Ya pagi ini kami melaksanakan Press Conference hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Minuman Keras (Miras) di daerah hukum Polres Lebak," ujar Suyono.
"Kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi untuk melaksanakan KRYD dengan Sasaran Peredaran Miras di daerah hukum Polda Banten," ungkapnya.
"Kegiatan KRYD dengan Sasaran Miras ini dilaksanakan Polres Lebak dan Polsek Jajaran mulai dari hari Rabu,(24/4 2024) s.d. Minggu (26/5/2024) dengan mengedepankan tindakan
Preemtif dan Preventif terhadap pihak atau warung yang menjual
Minuman Keras," terang Suyono.
"Adapun Hasil dari KRYD sasaran Miras, Polres Lebak dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Miras dari berbagai merk/ jenis dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol," tambahnya.
"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran Miras di Daerah
Hukum Polda Banten khususnya di Daerah Hukum Polres Lebak yaitu
untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh Minuman
Keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Mari bersama kita jaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak," tutup Suyono.(Redaksi SBP)