• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Digubris Oleh Pemerintah Desa Warakas Kecamatan Binuang Dpw Lsm Komppi Akan Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negri Serang Terkait Dugaan KKN Dana Desa Tahun 2022

    SUARA BANTEN POST
    Sabtu, 04 Mei 2024, 12.21 WIB Last Updated 2024-05-04T05:27:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Serang - suarabantenpost.com

    Dewan Pimpinan Wilayah ( Dpw Lsm Komppi Banten ) kembali melayangkan surat permohonan klarifikasi kedua terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 kepada pemerintah Desa Warakas kecamatan Binuang.


    Surat permohonan Klarifikasi kedua yang di layangkan oleh Lsm Komppi namun sangat disayangkan surat yang dikirimkan kepada pihak kepala Desa Warakas tak di gubris diduga mengindar.


    Saat di konfirmasi oleh tim investigasi dari Dpw Lsm Komppi Sekdes Warakas mengatakan, waduh pak lurah nya keluar tadi pagi bilang nya mau ke serang sekitar jam 08:00 berangkat nya, iya pak mungkin pak lurah untuk terkait surat dari lsm komppi sudah mengetahui ucap Sekdesnya.


    Sekdes pun mengatakan kalau untuk anggaran tahun 2022 saya kurang tau persis ga ingat, maklum soalnya waktu itu saya masih bodoh dan masih baru, harus melihat-lihat dulu di komputer entar aja pak hari jumat kesini lagi saya persiapan dulu takut ada yang salah, entar kami sama bendahara di hari jumat, pungkas Sekdes selasa 30 april 2024 


    Dodi Door selaku kabit investigasi Lsm Komppi sangat menyayangkan pada pihak pemerintah Desa khusus nya Kepala Desa yang tidak koperatif dan di duga menghindari, sudah jelas tertuang dalam UU No 14 /20008 terkait informasi publik, dan dalam surat kami juga tertuang jam dan hari nya ucap Dodi Door.


    Terakhir Dodi mengatakan dengan kejadian ini pihaknya akan segera melayangkan surat laporan dan pengaduan kepada pihak kejaksaan Negeri Serang, agar segera melakukan tindakan dan memeriksa kepada pihak Pemerintah Desa Warakas Kecamatan Binuang tutup Dodi.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +