Kota Serang suarabantenpost.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Melalui perkembangan teknologi digital, kini Bapenda Kota Serang telah menyediakan Aplikasi Integritas Sistem Informasi Manajemen (I-SIM) Pajak Daerah Kota Serang, untuk memudahkan masyarakat.
Dan aplikasi I-SIM tentunya sangat mudah diakses, untuk melakukan pembayaran pajak, masyarakat hanya perlu mengunggahnya atau mendownload melalui dua cara, yaitu di Google Play Store dan Available on the App Store.
Aplikasi layanan pajak daerah berbasis Mobail ini tentunya sangat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelayanan dan pembayaran pajak dengan menggunakan QRIS yang bisa di scan melalui aplikasi perbankan atau e-commerce.
Berikut salah satu contoh dalam melakukan pembayaran I-SIM.
Bagi masyarakat Kota Serang tinggal buka Aplikasi I-SIM yang nantinya terdapat beberapa fitur layanan antara lain Layanan Perpajakan :
- Layanan
- Riwayat
- Favorit
- Arsip
Kemudian Layanan Perpajakan, antara lain:
- Pelayanan PBB
- Cetak Esppt
- Kelola OP
- Lapor SPTPD
- Cek Tunggakan PBB
- Cek Tunggakan PJDL
- Cek Tagihan
Didalam Aplikasi I-SIM ini tentunya masyarakat bisa langsung melalukan pembayaran seperti dibawah ini:
- Nomor Objek Pajak
Contohnya: 3673xxxxxxxxxx klik Cari
-Total Tagihan
Contohnya: 1.994.471 unduh.
- NOPD xxxxxxxxxxxx
Contohnya: 31.894 klik lihat akan muncul.
Status Tagihan Belum Bayar
Jatuh Tempo 30 Okto
Bayar Tagihan Pajak
Selanjutnya ada op
Melalui
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, program Bapenda yang berbasis Mobail dan secara teknis digitalisasi untuk pemungutan pajak, untuk memudahkan masyarakat dari mulai pendaftaran sampai dengan pembayaran pajak hanya alam satu aplikasi I-SIM.
“Nah itu sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan pengolaan pajak dimanapun. Kemudian dengan mudah termonitor perhari kita bisa liat kebutuhan dan ketersediaan dana untuk pembangunan di Kota Serang juga," katanya.
Hari mengungkapkan bahwa, penerima dan pengelolaan pajak yang diterima oleh Bapenda Kota Serang sangat transparan dan terbuka. Pasalnya, melalui aplikasi ini memutus mata rantai sipenerima pajak dan wajib pajak.
“Ini juga bagian dari transparansi kami dalam hal pembayran pajak, arena kalau berbicara soal pajak tentunya untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ADV)