Banten Suarabantenpost.com PT Gandasari energy yang beralamat di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang saat ini melakukan reklamasi guna peruntukan terminal untuk kepentingan sendiri ( TUKS) yang di duga belum memiliki perijinan.
Kegiatan reklamasi PT Gandasari Energy yang tidak mengenal waktu tersebut di demo warga bojonegara dan sekitar hingga membut kemacetan total di ruas jalan kecamatan bojpnegara kabupaten Serang,Banten hingga malam hari.
Kegiatan reklamasi PT Gandasari Energy menjadi pertanyaan,sebab reklamasi yang di lakukan oleh PT Gandasari Energy di Kawasan laut sekitar desa Marga Giri kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang itu di duga menutup alur laut atau lalu lintas perkapalan lainnya.
Beredar adanya Surat teguran yang dilayangkan oleh Kepala kementerian perhubungan direktorat jenderal perhubungan laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Kepada PT.Gandasari Energi pada tanggal 08 November 2021 dengan nomor *UM.006/3/9/KSOP.Btn-01 Perihal penghentian kegiatan kerja reklamasi. Pelayangan surat tersebut diberikan terkait kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT. Gandasari Energi belum memperoleh izin TUKS(Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) Maupun perjanjian Konsesi dengan KSOP Banten"
Pihak KSOP Kelas 1 Banten saat media menyambangi namun tidak bersedia menemui awak media dengan berbagai alasan (Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan) Kelas 1 Banten, awak media melalui Kabid (Kepala Bidang) LALA (Lalu Lintas Laut) berharap ada jawaban perihal informasi yang menyebutkan Gandasari Energi belum memiliki izin.
Sangat di sayangkan awak media hanya di hadapkan dengan petugas pengamanan dalam Kantor KSOP Banten serta langsung di sambut dengan Bahasa ,”Mau bertemu dengan siapa? Saat kami utarakan ingin bertemu dengan Kabid Lala,petugas menjawa bahwa kabid LALA lagi ada tamu dari Utama karya, silakan menunggu namun tidak begitu lama, petugas security menyampaikan Kabid LALA sedang zoom meeting dengan pusat. "Saya mau rapat zoom meeting dulu, kata Security Inisial 'I'bahasa atasannya tersebut.Rabu 12/06/2024.
Sementara itu Humas Dirjen Hubungan Laut Mifdal saat di komfirmasi terkait perijinan reklamasi PT Gandasari di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Banten mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu,”saya coba tanyakan dahulu ya mas,”terang Humas Perhubungan Laut via pesan singkat Whastaap pada wartawan.
Dedi salah satu pengurus KUB Margagiri saat di komfirmasi terkait adanya kegiatan reklamasi PT Ganasari mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui titik koordinat yang sebenarnya,”Kami belum tahu titik koordinat reklamasinya,”Kata Dedi via telpon pada wartawan.(A5YD.TEAM}