Kab Tangerang, suarabantenpost.com
Tolak Tapera, Massa Buruh Kabupaten Tangerang Geruduk Kantor DPRD, Dalam Tuntutan dan orasinya, Buruh meminta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ditandatangani oleh presiden Jokowi itu di cabut, menurutnya mereka telah sangat terbebani dengan banyaknya potongan-potongan gaji mereka dari sebelumnya, selain itu mereka juga menyuarakan Tapera Tak jelas peruntukannya. Tak lama Perwakilan Buruh diterima dan masuk ke Ruang rapat DPRD dan melakukan Mediasi.
Pantauan Suarabantenpost.com dilapangan, Anggota DPRD H.Yaya Amsori bersama Rekannya keluar menemui Massa dan naik ke atas mobil Komando kemudian Membacakan Hasil Rapat (mediasi) nya dengan Massa Buruh.
Begini +- isi Teks keputusannya (DPRD Kab Tangerang - Buruh) :
1. DPRD kabupaten Tangerang Mendukung Gerakan Aliansi buruh Banten Bersatu, ada 3 '(wilayah/Dapil di)' Provinsi Banten Yang mengarak Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
2. DPRD Kabupaten Tangerang Akan Memberikan Rekomendasi kepada pemerintah pusat Maupun DPR RI bahwa keinginan Buruh Mencabut PP nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera .
Tentanda. Ketua (DPRD) Komisi ll, DPRD (Anggota) Komisi ll, SPSI.. dst..Beberapa buruh atau peserta unjuk rasa Sempat diwawancarai mengaku senang dan puas atas keputusan yang dibacakan oleh DPRD.
"Tentu ini kami senang dan puas karna DPRD mendukung dan (mau) merekomendasikan Penolakan Tapera ini". pungkas salah satu peserta aksi.
(Red*.Arfan)