Kota serang suarabantenpost.com Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Serang telah menganggarkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana untuk sekolah baik SD maupun SMP.
Untuk saat ini pembangunan sarana dan prasarana yang sedang berjalan adalah pembangunan pagar Sekolah Dasar,si antaranya sekolah yang sedang di bangun pagarnya adalah SD kelapa dua kecamatan Serang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan pembangunan SD kelapa dua banyak di temukan permasalahan,yaitu tidak di pasang papan informasi publik (PIP) dan material yang di gunakan di luar standar aturan yang ada,seperti besi yang harus di gunakan ukuran 12 dan 10 sedangkan yang di pakai pelaksana dalam pembangunan pagar SD Kelapa Dua menggunakan besi 10 dan 6.
Saat di temui Sekertaris Sekretaris Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelegara Negara dan Pegawas Anggaran Republik Indonesia dan salah satu aktifis Banten pemerhati pembagunan Banten Erwin Teguh ikut bicara ketika di konfirmasi kan awak media suarabantenpost.com.24/06/2024 mengatakan hal ini sudah merugikan keuangan negara karena dengan sengaja pelaksana menggunakan material di luar aturan yang ada dan papan proyek pun harus di pasang agar terlihat transparasi untuk masyarakat karena itu pun di anggarkan anggarannya untuk papan pengumuman kegiatan dan hal ini dapat di proses sesuai dengan hukum.
Dindik Kota Serang selaku pengguna anggaran seharusnya lebih giat dalam pengawasan semua kegiatan proyek pembangunan tidak seperti pembangunan pagar SD kelapa dua tersebut,dan Dindik Kota Serang harus bertindak tegas terhadap para pelaksana yang dengan sengaja mengabaikan aturan yang ada jangan di biarkan saja."ungkap Erwin.
Sampai saat ini kepala Bidang SD Dindik Kota Serang tidak dapat ditemui untuk di konfirmasi perihal kegiatan tersebut. (Rully)