• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolresta Tangerang dan PT PLN Persero UP 3 Cikupa Resmikan SPKLU Di Polresta Tangerang.

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 20 Juni 2024, 17.55 WIB Last Updated 2024-06-20T10:55:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Tangerang Suarabantenpost.com Polresta Tangerang Polda Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan publik menyiapkan SPKLU PLN. SPKLU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, atas kerjasama PT PLN dengan Polresta Tangerang hari ini telah di buka SPKLU di Polresta Tangerang, Kamis (20/6/2024) 


    SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia Khusnya Kabupaten Tangerang yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.


    Minimnya SPKLU di Wilayah Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang bekerja sama dengan PT PLN Persero UP3 Cikupa menginisiasi bekerja sama dengan PLN untuk membangun lebih banyak SPKLU dan menyediakan tempat di Polresta Tangerang.



    “Kami bekerja sama dengan PLN menerima CSR pembangunan SPKLU di Polresta Tangerang untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M.


    Menurutnya, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang sudah ads SPKLU maka dari itu Polresta Tangerang bekerja sama dengan PLN dalam rangka mewujudkan program Presiden Jokowi P4G – Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 dengan menyediakan SPKLU kepada warga Kabupaten Tanherang di Polresta Tangerang guna mendorong penggunaan Green Vehicle.


    Green Vehicle merupakan kendaraan ramah lingkungan yang ditenagai oleh listrik atau sumber bahan bakar alternatif lain namun lebih efisien dan gas buangnya tidak berbahaya bagi atmosfer bumi.


    “Bagi pemilik kendaraan dan para pengunjung Polresta Tangerang atau Puspem Kabupaten Tangerang yang memiliki kendaraan motor atau Mobil listrik tidak usah ragu, silahkan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat,,” jelas Kapolresta Tangerang.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +