Banten suarabantenpos.com Lembaga Badan Peneliti Kekayaan Penyelegara Negara dah Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) angkat bicara, menyoroti fenomena tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi Banten.
Sekretaris BPI KPNPA RI Erwin Teguh mengatakan marah kan pemberitaan kasus perihal hilang nya ratusan mobil dinas dan nunggak nya pajak mobil dinas di pemerintahan Provinsi Banten menjadi sorotan lembaga kami.
"Menurut Kami perihal hilang nya mobil ratusan mobil dinas di pemerintahan provinsi Banten merupakan sebuah persoalan yang merugikan negara,masa pengelola aset negara tidak punya bukti bukti atau data data aset yang di gunakan oleh para pejabat di pemerintahan provinsi banten.
Terus di singgung perihal nunggak nya pajak kendaraan,Erwin menambahkan menilai ada nya dugaan penyaluran anggaran yang tidak benar apalagi kan anggaran tersebut di anggarkan tiap tahun dan tiap tahun terserap.
Potensi pidana korupsi dalam temuan tunggakan pajak randis bisa terjadi pada jabatan yang memiliki kewenangan pembuat anggaran, atau pengguna. Hal ini bisa ditelisik benang merahnya dari instansi yang terkait untuk keterlibatan pembayaran retribusi negara.
"Kalau ditarik secara pidana, maka siapa yang mengeluarkan anggarannya. Kalau di tingkat OPD (organisasi perangkat daerah, red) maka ya OPD-nya yang kena. Kalau ternyata sudah dicairkan dan dilimpahkan kepada bagian tertentu, maka ada kan pejabat tuh yang berwenang di situ. Maka pejabat tersebutlah yang kena," katanya
_ E Teguh/ ReD_