Serang, suarabantenpost.com-
Belum lama ini para siswa sudah menerima raport hasil pelajaran dan hasil kelulusan dari tingkat SD sampai SLTA. Salah satu sekolah yang telah melaksanakan pembagian raport adalah SD Teras 3 Desa Teras Kecamatan Carenang.Dalam pelaksanaan pembagian raport tersebut di duga pihak sekolah memungut biaya untuk sampul raport sebesar Rp.60.000 persiswa,hal ini berdasarkan informasi yang di terima dari orang tua siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya. 24/06/24.
Saat di temui Kepala Sekolah SD Teras 3 menyangkal dengan adanya informasi pungutan sampul raport tersebut, kita telah melakukan pembangian raport siswa sudah kondusif tidak ada masalah apapun dan di bagikan secara gratis."ungkapnya.
Saat di mintai komentarnya salah satu aktivis Provinsi banten Erwin Teguh selaku sekretaris Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelegara Negara dan Pegawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Banten. Angkat bicara," Dalam persoalan adanya pembayaran yang di bebankan oleh orang tua siswa untuk membayar sampul raport, Apapun dalihnya bahwa pungutan dalam bentuk apapun sangat di larang dan diduga adanya indikasi " korupsi" karenakan sekolah sudah di berikan dana BOS yang peruntukannya untuk semua kegiatan para siswa sekolah, jadi sekolah tidak perlu lagi meminta kepada orang tua siswa." ujar Erwin Teguh.
"Dengan adanya informasi adanya pungutan di SD Teras 3 kami akan melaporkan persoalan ini ke dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan unit saber pungli polres serang agar oknum tersebut mendapatkan efek jera dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada."Tutup Teguh.
_ Rully/Tim Xbi.