Tangerang Suarabantenpost.com Seksi Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pemeriksaan telepon seluler (ponsel) milik anggota Polresta Tangerang, Senin (24/6/2024) usai pelaksanaan apel. Langkah itu dilakukan untuk memastikan anggota tidak terlibat dalam praktik judi online.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menerangkan, ponsel anggota diperiksa secara detail mulai dari jenis aplikasi yang diinstal di perangkat hingga riwayat penelusuran web (browsing).
"Ini semata-mata untuk memastikan dan bentuk antisipasi agar anggota tidak terlibat dalam praktik judi online," kata Baktiar.
Baktiar menegaskan, tidak akan mentolerir dan akan memberikan Sanski tegas apabila diketahui ada anggota yang terlibat praktik judi online. Dia pun memastikan akan melakukan tindakan hukum bagi anggota yang terlibat praktik judi online.
"Kami pun akan menindak tegas praktik judi online. Yang ikut bermain, yang menyediakan, dan semua yang terlibat judi online, akan kami beri tindakan hukum," terang Baktiar.
Dari hasil pemeriksaan, tidak didapatkan anggota Polresta Tangerang yang terlibat dalam praktik judi online. Namun, Baktiar memastikan pemeriksaan atau razia serta pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah anggota terjerumus ke dalam praktik judi online.(Red SBP)