• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Adanya Penampungan Lapak Kabel Optik Puluhan Ton Yang Berada Di Desa Dukuh Kecamatan Cikupa menjadi Isu Masyarakat

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 29 Juli 2024, 09.40 WIB Last Updated 2024-07-29T02:40:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kabupaten-suarabantenpoat.com

    Di Duga Penampungan kabel optik Ilegal yang berada di Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, berdasarkan keterangan pekerja di lokasi milik penampung tersebut adalah berinisial AP dan saat awak media datang kelokasi mengkonfirmasi kepada pekerja hasil keterangan nya" bahwa barang tersebut di dapatkan dari pemerintah dan kemudian saat di mintai keterangan perizinan di suruh menghadap kepada pemilik.dengan adanya temuan ini kami sebagai kontrol sosial berhak menanyakan ke absahan legalitas barang tersebut.pada hari  sabtu 19 Juli 2024 


    "Di tempat yang berbeda kami datangi kepada ketua RW setempat menanyakan perihal tekait dengan ada nya barang kabel optik di wilayah ketua RW.dan lalu ketua RW menerangkan bahwa saya juga tidak tahu dengan adanya barang tersebut dan tidak ada nya kordinasi kepada saya dengan pemilik kabel"ujar RW.


    Adharudin Kades Desa Dukuh menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media bahwa saya juga tidak tahu dengan adanya lapak kabel optik tersebut dan tidak ada informasi terhadap desa untuk keberadaanya lapak kabel optik dan pemilik nya pun saya juga tidak tau apalagi soal SITU "Pungkasnya.


    Budi Irawan Kabiro Reformasi Kabupaten Tangerang menyikapi terkait adanya lapak dugaan penampung kabel optik fiber Ilegal degan kapasitas 20 ton lebih dan sampai saat ini tidak ada konfirmasi dengan pemilik dan apakah pemilik tersebut di karenakan enggan untuk memberikan keterangan dengan saya selaku Kabiro Reformasi Kabupaten Tangerang"tutur Biro Reformasi.


    "Sangat disayangkan adanya penampung kabel optik fiber puluhan ton hasil keterangan pekerja yang berada dilokasi pemilik kabel tersebut dekat dengan pejabat tidak mungkin kuat klo mau diproses secara hukum "ucap pekerja dilokasi 



    Budi Irawan menjelaskan" dengan datang nya kelokasi banyak sekali kabel optik yang di dapat dari pemerintah dan pejabat hasil keterangan orang kepercayaan pemilik megungkapkan bahwa  tidak aka bisa kalian perkarakan atau kasuskan soalnya di belakang semua ini adalah orang yang berpangkat dan banyak orang orang kuat didalam"pungkasnya.


    Bahkan beliau pemain kayu tidak mungkin Tanpa campur tangan pejabat bisa menebang pohon kayu, bahkan jika ingin dikasuskan tidak mungkin bisa sebab banyak pejabat dibelakangnya"ujar pekerja dilokasi.


    Sampai berita ini terbit pemilik belum bisa dikonfirmasi dengan alasan melalui via washap sedang sibuk diluar, kami selaku sosial kontrol sangat disayangkan yang semestinya pemilik koperatif bersikap profesional jika memang legalitas izin tender pemerintah ada maka tinggal tunjukkan saja agar tidak menjadi isu dimasyarakat.

    Redaksi Sbp 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +