Banten Suarabantenpost.com Pengadaan alat peraga bagi praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, APBD TA 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang menghabiskan dana sebesar 17,7 miliar
jadi pembahasan dan kajian Dewan Pimpinan Wilayah Banten lembaga Badan Peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas keuangan negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI ).
Dari hasil Analisa dan Kajian yang di kumpul kan bukti bukti dugaan tindak pidana Korupsi disinyalir bermasalah sehingga membuat sorotan yang serius Lembaga BPI KPNPA RI dimana terdapat Kemahalan harga pada satuan biaya per alat dan perbedaan dalam realisasi pendiatribusian alat, lantaran sekolah penerima manfaat hanya menerima sebagian item barang dan sebagian diduga fiktif.
Kontraktor pelaksana PT. Multipolar Technologi sebagai pemenang kontrak dalam menyalurkan barang alat peraga praktek siswa ke sekolah sekolah di terima diduga volumenya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara.
Hal ini di ungkapkan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah lembaga Badan Peneliti independen kekayaan penyelenggara negara dan pengawas keuangan negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI ),Kami dari lembaga sedang merapihkan data data dugaan temuan penyewengan bantuan pengadaan alat peraga bagi praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, Anggaran APBD TA 2021.Selesai berkas terkumpul baru kami layangkan laporan ke APH di provinsi Banten.
Erwin Teguh juga menambahkan diri nya akan mengundang para media untuk mengadakan konfirmasi pers ketika berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan alat peraga bagi praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negari sudah siap d layanan ke supremasi hukum. (RED)