• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dana Bos SD se Kota Serang Diduga Bermasalah

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 02 Juli 2024, 12.58 WIB Last Updated 2024-07-02T05:58:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    SERANG Suarabantenpost.com Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) se Kota Serang diduga bermasalah. Pasalnya, ada dugaan kemahalan harga dalam penggunaannya, yang berbeda dengan fakta pada Laporan Pertanggungjawaban. Bahkan hal itu telah menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


    Informasi yang didapat, sejak diserahkannya LHP BPK RI perwakilan Provinsi Banten hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang baru mengembalikan dugaan kerugian negara atas temuan BPK RI tersebut sebanyak 80 persen.


    Sekretaris Faturrohman mengatakan, ia tidak mengetahui secara rinci mengenai temuan BPK RI atas penggunaan dana BOS SD di Dindikbud Kota Serang. Sebab, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk upload ke sistem BPK RI. 


    "Tidak tahu pasti masalahnya. Tapi memang dana BOS jadi temuan BPK RI, jadi Dindikbud harus mengembalikan kepada kas daerah dengan batas waktu 60 hari sejak diserahkannya LHP BPK," Ungkapnya.


    Faturrohman menjelaskan, pihaknya hanya dapat sekedar mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti atas temuan BPK RI tersebut, dengan melakukan pengembalian. 


    "Dindik itu baru sekitar 80 sampai 90 persen. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya kepada OPD masing-masing atau BPK RI," jelasnya. 


    Sementara itu, ketika awak media hendak mengkonfirmasi Kepala Dindikbud Kota Serang Suherman kerap tidak ada di kantor. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap pun tidak memberikan tanggapan.

     (E Teguh Iman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +