• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dpp Lsm LESIM Indonesia Bersatu Resmi Laporkan camat Cisauk ke kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang,Dugaan KKN Anggaran Bedah Rumah paving blok dan pemeliharaan jalan Tahun 2022

    SUARA BANTEN POST
    Minggu, 28 Juli 2024, 11.05 WIB Last Updated 2024-07-28T04:05:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang - suarabantenpost.com

    Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu ( Lsm Lesim Indonesia Bersatu ) Secara resmi  melaporkan pihak kecematan Cisauk Kabupaten tangerang Terkait Dugaan Korupsi,Kolusi, dan nepotisme ( KKN ) Pada pelaksanaan anggaran paving Blok dan Pemeliharaan Jalan dan  Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 di kecematan Cisauk Kabupaten Tangerang di kejaksaan negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang. 29/07/2024 

    Mursalin selaku ketua umum Dpp Lsm LESIM INDONESIA BERSATU  mangatakan, kedatanganya kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan temuan Atas Pelaksanaan Anggaran Paving Blok dan Pemeliharaan jalan dan Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2022 di Kecematan Cisauk yang di diduga kuat terjadi indikasi  penyimpangan atau korupsi.     

    Tim Investigasi kami menemukan jauh dari kata layak di kecematan Cisauk sunggu sangat memprihatinkan,jauh dari  kata layak dan juga di temukan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaanya sebagaimana yang tidak yang ditentukan dalam peraturan Bupati tangerang nomor 92 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembangunan Rumah layak Huni Ironisnya lagi ada yg tidak di kerjakan sama sekali ( FIKTIF )

    Musalin menambahkan Pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni, di Kabupaten Tangerang ada aturanya yaitu peraturan Bupati Tangerang Nomor 92 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembangunan Rumah Layak Huni,kalau kita merujuk pada aturan tersebut, bahwa dalam pelaksanaan Bedah Rumah Layak Huni, ada beberapa aspek penting yang harus di perhatikan dalam pembanginan rumah layak Huni, diantaranya Aspek yang paling yaitu kesehatan.

    Bahwa Penghuninya berupa harus di sediakan/dibangunkan sanitasi nya, tapi yang kita lihat dilapangan Pelaksanaan sungguh asal-asalan dan hampir semua tidak di bangun sanitasinya padahal itu Aspek krusial yang harus di perhatikan karna menyangkut Aspek kesehatan.

    Untuk diketahui pada tahun 2022 Pihak pemerintah kecematan Cisauk mengalokasikan Anggaran melalui Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk membiayai kegiatan Bedah Rumah ujarnya.

    Mursalin mengatakan bahwa kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah laporan aduan hanyalah sebagai bahan proses oleh pihak kejaksaan negeri tigaraksa Kabupaten Tangerang, untuk menentukan adanya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas

    Redaksi/Sbp 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini